Categories: Nasional

 Rumor Berkas Perkara Ikut Terbakar, DPR Akan Mendalami

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR RI membuka kemungkinan mendalami rumor terbakarnya sejumlah dokumen perkara dalam insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan hal itu dengan mengatakan bahwa Komisi III DPR RI punya kewenangan tentang hal itu. Menurutnya, pendalaman dari Komisi III DPR penting untuk memastikan keberadaan berkas-berkas perkara tersebut saat ini.

"Penting dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkah tersebut apakah hilang atau aman, sehingga proses penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak terganggu," kata Dasco kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dasco mengaku belum mengetahui kapan pendalaman tersebut akan dilakukan. Waktu untuk menggelar pendalaman tersebut akan diagendakan oleh Komisi III DPR.

Dasco menyesalkan sistem pencegahan kebakaran tidak berfungsi sehingga insiden kebakaran di di Gedung Kejaksaan Agung terjadi.

Terlepas dari itu, ia meminta publik tidak berprasangka buruk dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan seputar insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ke aparat penegak hukum.

"Kita jangan berprasangka buruk tapi kita mengambil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya.

Kejagung menyebut kebakaran tak membahayakan berkas perkara dari kasus korupsi manapun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiono menyebut kebakaran terjadi di wilayah kerja biro kepegawaian.

"Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. tidak ada berkas penanganan perkara di sana, korupsi khusus maupun umum," tutur Hari. 

Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjamin bahwa berkas kasus Djoko Tjandra, Jiwasraya dan kasus besar lainnya di Kejagung 100 persen aman dari kebakaran hebat tersebut.

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

13 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

13 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

13 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago