BERDESAKAN: Jamaah berdesakan naik bus di terminal Syib Amir setelah Salat Isya, Selasa (23/7/2019). (HILMI SETIAWAN/RIAU POS)
MAKKAH (RIAUPOS.CO) — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merasa keberadaan penjual kartu seluler di bandara kedatangan jamaah calon haji (JCH) di Jeddah sudah terlalu mengganggu. Mereka berkirim surat kepada Kementerian Haji Arab Saudi supaya para penjual tersebut bisa ditertibkan.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Arsyad Hidayat menuturkan, penjaja kartu perdana seluler di bandara Jeddah merupakan fenomena baru. “Saya lihat ada tiga provider. Mereka memiliki banyak penjaja kartu,” jelasnya Rabu (24/7).
Para penjaja kartu tersebut langsung menarik jamaah sejak selesai proses di bea cukai. Arsyad menegaskan, kondisi tersebut sudah sangat mengganggu. Selain itu mereka keberatan karena ikut mengganggu semangat pemerintah Arab Saudi yang ingin membuat jamaah segera keluar dari bandara, masuk bus, lalu meluncur ke hotel.
“Kami sudah lakukan komunikasi dengan PPIH Arab Saudi dan sudah membuat surat protes kepada Kementerian Haji terkait kondisi ini,” jelasnya. Selain pertimbangan waktu, Arsyad mengatakan kasus ini berpeluang merugikan jamaah sendiri.
Sebab jamaah ada yang sampai harus menunjukkan paspor mereka untuk mendapatkan kartu perdana. Petugas tidak ingin ada kasus uang jamaah hilang atau tidak sengaja ikut keluar saat jamaah mengambil paspor. Menurut petugas meskipun kartu itu dibagikan secara gratis, namun tidak tepat jika dilakukan di bandara. Apalagi jamaah baru saja menjalani penerbangan selama sembilan jam dari tanah air.
Keluhan lainnya disampaikan salah satu jamaah dari kloter SUB-44 (Embarkasi Surabaya). Jamaah yang tinggal di wilayah Mahbasjin itu awalnya tertarik ikut mengambil kartu perdana STC saat tiba di Jeddah. Untuk mendapatkan kartu tersebut, dia melakukan perekaman biometrik beruka scan sidik jari.(jpg/ilo)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…