kejari-gelar-penyuluhan-hukum-bagi-pelajar
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – DALAM menerapkan program jaksa masuk sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di SMPN 01 Pasir Limau Kapas (Palika), Selasa (24/5).
Kegiatan itu digelar di Gedung SDN 001 Palika, Rohil dengan Tema "Remaja sebagai Pelopor Kesadaran Hukum".
Hadir sebagai narasumber sejumlah jaksa yakni Yogi Hendra SH MH, Wendy Efradot Sihombing SH dan Aldo Taufiq Pratama SH MH. Turut juga hadir Korwil SMP Kecamatan Palika, para kepala SMP se-Kecamatan Palika serta pelajar SMPN 01 Palika.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Kepja Nomor 001/A/JA/01/ tentang Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dan berdasarkan Kepja No.Kep-184/A/JA/II/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI. "Pada kesempatan ini pelajar yang ikut penyuluhan hukum sangat kooperatif terhadap materi yang dibahas tentang bullying dan bahaya narkotika khususnya bagi kalangan remaja, terbukti dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan para peserta," kata Yogi.(adv)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…