kejari-gelar-penyuluhan-hukum-bagi-pelajar
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – DALAM menerapkan program jaksa masuk sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di SMPN 01 Pasir Limau Kapas (Palika), Selasa (24/5).
Kegiatan itu digelar di Gedung SDN 001 Palika, Rohil dengan Tema "Remaja sebagai Pelopor Kesadaran Hukum".
Hadir sebagai narasumber sejumlah jaksa yakni Yogi Hendra SH MH, Wendy Efradot Sihombing SH dan Aldo Taufiq Pratama SH MH. Turut juga hadir Korwil SMP Kecamatan Palika, para kepala SMP se-Kecamatan Palika serta pelajar SMPN 01 Palika.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Kepja Nomor 001/A/JA/01/ tentang Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dan berdasarkan Kepja No.Kep-184/A/JA/II/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI. "Pada kesempatan ini pelajar yang ikut penyuluhan hukum sangat kooperatif terhadap materi yang dibahas tentang bullying dan bahaya narkotika khususnya bagi kalangan remaja, terbukti dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan para peserta," kata Yogi.(adv)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…