kejari-gelar-penyuluhan-hukum-bagi-pelajar
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – DALAM menerapkan program jaksa masuk sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di SMPN 01 Pasir Limau Kapas (Palika), Selasa (24/5).
Kegiatan itu digelar di Gedung SDN 001 Palika, Rohil dengan Tema "Remaja sebagai Pelopor Kesadaran Hukum".
Hadir sebagai narasumber sejumlah jaksa yakni Yogi Hendra SH MH, Wendy Efradot Sihombing SH dan Aldo Taufiq Pratama SH MH. Turut juga hadir Korwil SMP Kecamatan Palika, para kepala SMP se-Kecamatan Palika serta pelajar SMPN 01 Palika.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Kepja Nomor 001/A/JA/01/ tentang Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dan berdasarkan Kepja No.Kep-184/A/JA/II/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI. "Pada kesempatan ini pelajar yang ikut penyuluhan hukum sangat kooperatif terhadap materi yang dibahas tentang bullying dan bahaya narkotika khususnya bagi kalangan remaja, terbukti dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan para peserta," kata Yogi.(adv)
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…