Categories: Nasional

Kebut Proses Pengajuan Visa Haji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menggeber proses pengajuan visa haji. Pasalnya masa penerbangan haji dimulai sekitar 18 hari lagi. Kemenag tidak ingin ada kendala dalam penerbangan jemaah, gara-gara visa haji belum terbit.

Hingga kemarin Kemenag mencatat sebanyak 216.692 dokumen jemaah calon haji (JCH) sudah diterima dari Kanwil Kemenag provinsi serta Kantor Kemenag kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 207.527 dokumen JCH sudah diverifikasi oleh petugas di Kemenag pusat.

’’Per hari ini (kemarin, red), kami sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah,’’ kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (24/4).

Dari total pengajuan tersebut, jumlah visa yang sudah terbit mencapai 75.572 lembar untuk visa jemaah haji reguler.

Saiful mengatakan proses penerbitan visa akan tersebut dikebut. Sampai seluruh dokumen jemaah masuk ke kedutaan Arab Saudi. Menurutnya selama dokumennya lengkap, proses penerbitan visa berjalan dengan cepat. Dia optimis tidak ada kendala terkait visa, pada awal-awal misi penerbangan jemaah haji nanti.

Dia lantas menjelaskan kuota tetap jemaah haji di Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Kemudian tahun ini Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah. Sehingga total 241 ribu jemaah. Dari jumlah tersebut dibagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang dan 27.680 jemaah haji khusus.

Saiful menuturkan sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2024 disebutkan bahwa jemaah mulai masuk asrama haji pada 11 Mei depan. Kemudian mulai terbang menuju Madinah pada 12 Mei. Seperti sebelumnya jemaah yang masuk gelombang pertama, rute pemberangkatannya dari Indonesia menuju Madinah. Kemudian untuk jemaah gelombang kedua, rutenya dari Indonesia menuju Jeddah.

Di bagian lain Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan ketentuan seremoni penerimaan kedatangan jemaah haji di Madinah maupun Jeddah mengikuti aturan di Indonesia. Yaitu tidak boleh lama-lama. Karena mempertimbangkan jemaah lansia supaya tetap bugar.

Arsad mengatakan pada seremoni penerimaan di Saudi, maupun saat kepulangan kelak, maksimal 30 menit. Kemudian sambutan paling banyak oleh dua orang. ’’Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni,’’ katanya.(wan/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

23 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

23 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

24 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

1 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago