Categories: Nasional

Komisi III DPR Cecar Menkum HAM soal Keberadaan Harun Masiku

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly lagi-lagi menjadi momen menggali keberadaan buron KPK Harun Masiku. Padahal, rapat yang dimulai pukul 14.00 kemarin (24/2) mengagendakan pembahasan lanjutan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Dua RUU itu adalah hasil carry over periode 2014–2019.

Yasonna awalnya menjelaskan hasil kerja investigasi oleh tim gabungan pemeriksa terhadap perlintasan keimigrasian yang dibentuk Kemenkum HAM. Hasilnya, sepanjang 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020, sistem informasi manajemen keimigrasian (simkim) mengalami masalah.

Sebanyak 120.661 orang tak tercatat ke sistem keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Termasuk Harun Masiku. Padahal, eks caleg PDI Perjuangan itu telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Artinya, Harun berada di Indonesia sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari.

Belakangan, pada 22 Januari, Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. ”Itu betul-betul apes. Apes besar dan sangat memalukan untuk kali pertama,’’ kata Yasonna.

Atas kesalahan pada sistem simkim, dia juga keliru menyampaikan statemen bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri. Yasonna berdalih pernyataan itu berdasar laporan dari mantan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie. Dia mengaku tidak akan mempertaruhkan integritas dirinya hanya untuk melindungi Harun. ’’Saya tidak akan mempertaruhkan integritas saya. Terlalu kecil lah,’’ ucapnya.

Penjelasan Yasonna langsung memantik reaksi keras sejumlah anggota komisi III. Salah satunya Benny K. Harman. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, wajah Yasonna semakin pucat saat menerangkan soal Harun Masiku. Dia meminta menteri asal PDIP itu tidak menyembunyikan informasi soal keberadaan tersangka KPK tersebut. ’’Saya lihat wajah Pak Yasonna makin pucat. Tidak usah disembunyikan. Buka saja,’’ tegasnya.

Benny menyampaikan, saat ini muncul tiga spekulasi terkait keberadaan Harun. Pertama, papar dia, Harun sudah dieksekusi mati. ”HM (Harun Masiku, Red) ditembak mati, ini sangat mungkin,” kata dia.

Spekulasi kedua, Harun sengaja disembunyikan. Saat berada di Indonesia seperti saat ini pun, yang bersangkutan sangat sulit ditemukan. Padahal, pencarian luas telah dilakukan aparat kepolisian ke semua daerah. Spekulasi ketiga, lanjut Benny, Harun menyembunyikan diri. ”Namun, untuk dugaan ketiga ini kecil kemungkinan,’’ ujarnya.

Nah, untuk mencari titik terang, dia mengusulkan dibentuk panitia kerja (panja) di komisi III. Panja tersebut khusus bekerja soal keberadaan Harun dan rumor miring terkait yang bersangkutan. ”Supaya ini tuntas dan tidak ada dusta di antara kita,’’ tandas politikus asal NTT itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

2 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

2 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

2 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

2 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

2 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

2 hari ago