Categories: Nasional

Pengakuan Maimunah, Malam Sebelum Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pihaknya bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin. Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 48 orang saksi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan ke-48 orang saksi yang diperiksa merupakan rekan kerja korban, tetangga lingkungan rumah, dan keluarga korban.

Salah satu yang diperiksa polisi adalah pengacara bernama Maimunah. Menurut keterangan Maimunah bahwa sebelum Hakim Jamaluddin ditemukan tewas Jumat (29/11), Hakim Jamaluddin sempat mendatangi rumahnya pada Kamis malam sekitar pukul 21.35 WIB (28/12) lalu.

Maimunah menjelaskan, Hakim Jamaluddin memanggil-manggil namanya hingga tiga kali sekitar pukul 21.35 WIB, bersamaan dengan waktu acara "Suratan Tangan" di ANTV acara Uya Kuya itu.

Merasa tidak punya kepentingan dengan Hakim Jamaluddin, Maimunah tidak membukakan pintu meski dipanggil hingga tiga kali.

Tetapi dia penasaran dan pergi mengintip. Ternyata Jamaluddin datang tidak sendirian ke rumahnya, melainkan bersama tiga orang pria berbadan tegap.

“Dia memanggil tiga kali: ‘Maimunah’ dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama, saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu. Tetapi di situ dia sudah ada kawannya. Waktu itu ada bertiga,” ucap Maimunah.

Tiga kali panggilan tidak mendapat respons, akhirnya Hakim Jamaluddin dan ketiga pria itu pergi meninggalkan rumah Maimunah.

Keesokan harinya, Maimunah terkejut mendengar Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11) sekitar pukul 13.30 WIB. “Saya terkejut. Bergetar badan saya. Ada apa?” jelasnya.

Menurut Maimunah, belakang rumahnya sering dilemparin benda padat, hingga akhirnya ia merasa terancam keselamatannya.

Ia berharap bisa mendapatkan perlindungan hukum, baik dari kepolisian maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terkait masih adanya pihak-pihak yang mencoba mengintimidasinya.

Maimunah juga berharap kasus ini segera diselesaikan hingga terungkap pelakunya.

“Di tingkat Polda saya sudah berikan kronologi semuanya. Udah bisa mereka ambil tindakan. Tidak perlu lagi diajarin untuk melakukan ini itu. Karena saya percaya mereka sudah ahlinya,” pungkasnya.

Mengenai perlindungan saksi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil analisa fakta.

“Nanti akan kami konfirmasi yang bersangkutan. Kalau benar (ada teror), akan kami berikan perlindungan dan akan kita ungkap,” tutup Tatan.(ris/bbs)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Hiburan dan Doorprize

Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…

30 menit ago

Antrean Panjang di Jalintim KM 75, Satlantas Pelalawan Bagikan 250 Paket Makanan untuk Pengendara

Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…

10 jam ago

Temui Wapres Gibran, Bupati Afni Minta Pemotongan DBH Daerah Penghasil SDA Dihentikan

Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…

11 jam ago

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago