Categories: Nasional

Pengakuan Maimunah, Malam Sebelum Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pihaknya bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin. Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 48 orang saksi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan ke-48 orang saksi yang diperiksa merupakan rekan kerja korban, tetangga lingkungan rumah, dan keluarga korban.

Salah satu yang diperiksa polisi adalah pengacara bernama Maimunah. Menurut keterangan Maimunah bahwa sebelum Hakim Jamaluddin ditemukan tewas Jumat (29/11), Hakim Jamaluddin sempat mendatangi rumahnya pada Kamis malam sekitar pukul 21.35 WIB (28/12) lalu.

Maimunah menjelaskan, Hakim Jamaluddin memanggil-manggil namanya hingga tiga kali sekitar pukul 21.35 WIB, bersamaan dengan waktu acara "Suratan Tangan" di ANTV acara Uya Kuya itu.

Merasa tidak punya kepentingan dengan Hakim Jamaluddin, Maimunah tidak membukakan pintu meski dipanggil hingga tiga kali.

Tetapi dia penasaran dan pergi mengintip. Ternyata Jamaluddin datang tidak sendirian ke rumahnya, melainkan bersama tiga orang pria berbadan tegap.

“Dia memanggil tiga kali: ‘Maimunah’ dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama, saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu. Tetapi di situ dia sudah ada kawannya. Waktu itu ada bertiga,” ucap Maimunah.

Tiga kali panggilan tidak mendapat respons, akhirnya Hakim Jamaluddin dan ketiga pria itu pergi meninggalkan rumah Maimunah.

Keesokan harinya, Maimunah terkejut mendengar Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11) sekitar pukul 13.30 WIB. “Saya terkejut. Bergetar badan saya. Ada apa?” jelasnya.

Menurut Maimunah, belakang rumahnya sering dilemparin benda padat, hingga akhirnya ia merasa terancam keselamatannya.

Ia berharap bisa mendapatkan perlindungan hukum, baik dari kepolisian maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terkait masih adanya pihak-pihak yang mencoba mengintimidasinya.

Maimunah juga berharap kasus ini segera diselesaikan hingga terungkap pelakunya.

“Di tingkat Polda saya sudah berikan kronologi semuanya. Udah bisa mereka ambil tindakan. Tidak perlu lagi diajarin untuk melakukan ini itu. Karena saya percaya mereka sudah ahlinya,” pungkasnya.

Mengenai perlindungan saksi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil analisa fakta.

“Nanti akan kami konfirmasi yang bersangkutan. Kalau benar (ada teror), akan kami berikan perlindungan dan akan kita ungkap,” tutup Tatan.(ris/bbs)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago