30 Desember, Ahmad Dhani Bebas
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota DPD RI Fahira Idris menengok Ahmad Dhani yang bakal segera bebas dari LP Cipinang Jakarta Timur. Dia datang bersama sejumlah rekan dan sempat mengabadikan momen tersebut ke akun Twitter miliknya.
Fahira Idris mengabarkan bahwa Ahmad Dhani dalam kondisi sehat di tahanan. Tidak hanya itu, dia juga menyebut pentolan Dewa 19 itu akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.
"Saya menengok Mas Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, bersama para Danwil @BangJapar_FI. Alhamdulillah beliau sehat. Insya Allah bebas tgl 30 desember 2019," ungkap Fahira Idris, Selasa (24/12).
Menurut Fahira Idris, Ahmad Dhani setelah bebas akan langsung menuju rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kebebasan Ahmad Dhani nantinya dikawal dengan konvoi oleh sekitar 250 orang.
"Kepulangan Mas Dhani ke rumah beliau di Pondok Indah akan dikawal dengan konvoi anggota Bang Japar sebanyak 250 personil," sambung Fahira Idris.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur sejak akhir Januari 2019 lalu. Saat itu, ayah Al Ghazali itu divonis 18 bulan lantaran kasus ujaran kebencian.
Namun Ahmad Dhani dan tim pengacara kemudian mengajukan banding atas vonis tersebut. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memotong masa hukuman mantan suami Maia Estianty itu hingga menjadi satu tahun penjara. Selain itu dia juga mendapat remisi satu bulan. (mg3/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…
Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…
Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…
Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…