Pansel Segera Serahkan Hasil
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mengikuti pelaksanaan uji Kompetensi bidang yang dilaksanakan panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Rohul, 18-20 Desember lalu.
Dalam artian, seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama Rohul untuk mengisi 8 lowongan Kepala OPD Rohul itu, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, dari 39 ASN yang dinyatakan lulus uji kompetensi manajerial untuk selanjutnya melaksanakan uji kompetensi bidang, hanya diikuti 36 ASN, sisanya tiga ASN sakit dan berhalangan tidak mengikuti uji kompetensi bidang.
Sebab, dalam pelaksanaan uji kompetensi bidang JPT Pratama Rohul, 36 ASN membuat makalah, presentasi dan wawancara.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul H Helfiskar SH MH kepada Riau Pos, Senin (23/12) menyebutkan, dibukanya seleksi untuk 8 JPT Rohul, dikarenakan pejabat Eselon II di jabatan OPD sekarang, akan memasuki pensiun dan sebagian dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt)
Diakuinya, pelaksanaan seleksi terbuka ini, telah berjalan sesuai dengan tahapan. Menurutnya, untuk pelaksanaan uji kompetensi bidang dilaksanakan oleh Tim Pansel.
"Sekarang tim Pansel sedang melakukan rekap nilai akhir dari hasil uji kompetensi bidang yang di ikuti 36 ASN. Setelah hasilnya keluar, kita akan sampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Rohul," jelasnya.
Tindaklanjut dari hasil akhir penetapan tim Pansel akan diserahkan ke Bupati Rohul, selanjutnya, Pemkab Rohul mengirimkan tiga nama ASN yang meraih nilai tertinggi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk meminta persetujuan rekomendasi dan proses pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Begitu kita terima surat rekomendasi atau persetujuan dari KASN, selanjutnya Bupati Rohul yang menentukan dan melantik terhadap 8 JPT Pratama tersebut. Kapan waktu pelantikan itu, kewenangan pimpinan," tuturnya.
Ditambahkannya, bila telah diterima rekomendasi dari KASN, secepatnya dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II itu. (adv)
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…