Categories: Nasional

Kasus Penyobekan Buku Merah Dihentikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan penyobekan skandal buku merah yang turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Pol Tito Karnavian dinyatakan selesai. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.

Untuk diketahui, Tito dikaitkan dengan kasus ini karena namanya disebut di dalam buku tersebut. Tito dikatakan menerima aliran dana dari Basuki Hariman. Namun, kabar tersebut diiringi bukti kuat.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, proses gelar perkara dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

“Kami sudah melakukan gelar perkara sejak lama, tanggal 31 0kt 2018. Dalam gelar perkara juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi serta Pengawas Internal,” kata Iqbal di Jakarta, Kamis (24/10).

Iqbal menekankan, dari ketiga lembaga tersebut, tidak ada satupun yang menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa pengrusakan barang bukti kasus hukum yang menjerat Basuki Hariman dan Fenny. Oleh karena itu, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sepakat bahwa kasus buku merah telah selesai dan proses penyidikannya telah dihentikan.

“Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan,” tegas Iqbal.

Dalam gelar perkara, lanjut Iqbal juga didalami terkait rekaman CCTV di ruang kolaborasi gedung KPK yang menayangkan proses perusakan buku merah. Dalam proses pembuktian, tudingan perusakan itu juga terbantahkan. “Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan,” pungkas Iqbal.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

3 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

4 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

4 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

4 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

5 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

8 jam ago