Categories: Nasional

KPK Kembalikan Uang Hasil Korupsi ke Negara Senilai Rp158 Miliar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan uang hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 158,16 miliar dalam kurun waktu 4 tahun atau sejak 2016 hingga Oktober 2019. Uang Rp 158,16 miliar tersebut telah diserahkan KPK ke rekening negara.

“Dari tahun 2016 sampai dengan Oktober 2019, total gratifikasi dalam bentuk uang dan barang yang telah ditetapkan menjadi milik negara adalah sejumlah Rp 158,16 Miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (24/1).

Menurut Febri, uang tersebut berasal dari berbagai tindak pidana korupsi. Salah satu sumber uang yang cukup besar yakni dari pelaporan gratifikasi.

Gratifikasi dalam bentuk uang diserahkan langsung oleh KPK ke kas negara. Sedangkan gratifikasi dalam bentuk barang akan dilelang terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

‎”Jadi sejak Tahun 2016 sampai dengan Oktober 2019 ini, KPK telah melakukan pengembalian keuangan negara cukup signifikan dari pelaporan gratifikasi,” ucap Febri.

KPK berhasil mengumpulkan gratifikasi sebesar Rp 14,6 miliar dalam bentuk uang dan Rp 1,04 miliar dalam bentuk barang pada tahun 2016. Sedangkan pada 2017, KPK berhasil mengumpulkan uang hasil gratifikasi Rp 12,5 miliar dan Rp 109 miliar dalam bentuk barang.

Sementara pada 2018, uang yang dikumpulkan dari gratifikasi sebesar Rp 7,01 miliar serta Rp 2,3 miliar dalam bentuk barang. Terakhir, hingga Oktober 2019, KPK sudah mengumpulkan Rp 1,8 miliar dalam bentuk uang dan Rp 9,01 miliar dalam bentuk barang.

Total keseluruhan yang berhasil dikumpulkan KPK dan telah diserahkan ke negara dari hasil gratifikasi yakni sebesar Rp 158.160.161.700 atau Rp158,16 miliar.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

8 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

9 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

9 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago