Categories: Nasional

KPK Kembalikan Uang Hasil Korupsi ke Negara Senilai Rp158 Miliar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan uang hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 158,16 miliar dalam kurun waktu 4 tahun atau sejak 2016 hingga Oktober 2019. Uang Rp 158,16 miliar tersebut telah diserahkan KPK ke rekening negara.

“Dari tahun 2016 sampai dengan Oktober 2019, total gratifikasi dalam bentuk uang dan barang yang telah ditetapkan menjadi milik negara adalah sejumlah Rp 158,16 Miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (24/1).

Menurut Febri, uang tersebut berasal dari berbagai tindak pidana korupsi. Salah satu sumber uang yang cukup besar yakni dari pelaporan gratifikasi.

Gratifikasi dalam bentuk uang diserahkan langsung oleh KPK ke kas negara. Sedangkan gratifikasi dalam bentuk barang akan dilelang terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

‎”Jadi sejak Tahun 2016 sampai dengan Oktober 2019 ini, KPK telah melakukan pengembalian keuangan negara cukup signifikan dari pelaporan gratifikasi,” ucap Febri.

KPK berhasil mengumpulkan gratifikasi sebesar Rp 14,6 miliar dalam bentuk uang dan Rp 1,04 miliar dalam bentuk barang pada tahun 2016. Sedangkan pada 2017, KPK berhasil mengumpulkan uang hasil gratifikasi Rp 12,5 miliar dan Rp 109 miliar dalam bentuk barang.

Sementara pada 2018, uang yang dikumpulkan dari gratifikasi sebesar Rp 7,01 miliar serta Rp 2,3 miliar dalam bentuk barang. Terakhir, hingga Oktober 2019, KPK sudah mengumpulkan Rp 1,8 miliar dalam bentuk uang dan Rp 9,01 miliar dalam bentuk barang.

Total keseluruhan yang berhasil dikumpulkan KPK dan telah diserahkan ke negara dari hasil gratifikasi yakni sebesar Rp 158.160.161.700 atau Rp158,16 miliar.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

8 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

8 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

9 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

9 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

9 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

12 jam ago