Site icon Riau Pos

Soal Perppu KPK-RUU KUHP, Kabinet Baru Belum Bisa Pastikan

Ilustrasi. Karikatur Jokowi Ma’ruf (Budiono/Jawa Pos)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) –
Wajah baru menghiasi jajaran pejabat bidang hukum dalam kabinet Joko
Widodo-Ma’ruf Amin. Kecuali Menkum HAM yang masih dipercayakan kepada
Yasonna H Laoly, pejabat lain berganti.

Di bawah koordinasi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, sejumlah pekerjaan rumah sudah menunggu.

Mulai
isu radikalisme, kelanjutan pembahasan RUU KUHP, hingga menjawab
tuntutan publik untuk menerbitkan perppu KPK. Apa yang menjadi
prioritas?

Mahfud mengatakan, ada sejumlah persoalan yang menjadi
atensi presiden. ”Soal hak asasi manusia, soal radikalisme, soal
separatisme, penegakan hukum, dan sebagainya” jelasnya.

Meski
belum mendalam, dia sempat menyinggung Undang-Undang Rekonsiliasi dan
Kebenaran. ”Itu perlu dibuka lagi,” katanya. Mantan ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa persoalan HAM diselesaikan.

Soal
penegakan hukum, Mahfud menyebut salah satu yang penting adalah agenda
pemberantasan korupsi. Sayang, dia tidak menjawab secara tegas saat
ditanya nasib perppu KPK. Dia berdalih belum ada arahan spesifik dari
presiden. ”Belum ada masuk ke materi apa pun. Sehari dua hari ini kami
akan inventarisasi,” ujar pria asal Sampang, Jawa Timur, itu.

Menkum
HAM Yasonna H. Laoly juga mengaku tidak ada bahasan terkait perppu
bersama dengan presiden. Sedangkan soal pembahasan RUU KUHP, dia belum
mau berbicara banyak. ”Itu (RUU KUHP, Red) kan harus masuk prolegnas
dulu,” jawabnya.

Saat sertijab dari Plt Menkum HAM Tjahjo Kumolo
kemarin, Yasonna menyampaikan bahwa kementeriannya akan fokus pada
pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk menyelesaikan undang-undang
omnibus law. Yakni, peraturan besar yang memayungi beberapa
aturan-aturan. ”Kami fokus pada langkah-langkah mempercepat omnibus
law,
” ujarnya.

Dia mengatakan, deregulasi seperti yang disampaikan
Jokowi penting dilakukan agar tidak ada lagi birokrasi yang lamban
karena terpaku aturan. ”Seperti disampaikan Pak Presiden dalam
pidatonya, jangan takut-takut mengambil suatu kebijakan terobosan dari
pakem-pakem yang lama,” tegasnya.

Hal lain yang menjadi
perhatiannya adalah peningkatan sistem pelayanan keimigrasian seperti
paspor, visa, hingga urusan keimigrasian di bandara-bandara. Selain itu,
pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) akan dilanjutkan.

Sementara
itu, sorotan sempat tertuju pada Jaksa Agung S.T. Burhanuddin. Meski
berlatar belakang jaksa, dia memiliki relasi keluarga dengan politikus
PDIP T.B. Hasanuddin. Hal itu memunculkan kekhawatiran adanya afiliasi
dengan parpol tersebut.

”Kami ini profesional. Tidak ada (kaitannya
dengan) saudara atau apa,” ungkap Burhanuddin.

Setelah pelantikan,
Burhanuddin langsung menuju gedung Kejaksaan Agung. Itu sekaligus
menjadi ajang reuni dengan kantor lama sejak dirinya pensiun pada 2015.

Burhanuddin
mengaku perlu melakukan penyesuaian dan pemetaan. Dia belum bisa
membeberkan rencananya sebagai jaksa agung yang baru. Kemarin dia
sebatas menyapa staf dan melakukan konferensi video dengan kepala
kejaksaan tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia.

”Saya harus mempelajari
dulu. Bagaimanapun juga, saya sudah meninggalkan selama empat tahun,
situasinya tentu berbeda,” katanya.

Sumber: Deslina
Laporan Jawapos.com

Exit mobile version