Ilustrasi media sosial.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pembatasan media sosial (medsos) oleh pemerintah menuai pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, penggunaan medsos seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp dinilai akan menjadi alat untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, sehingga membuat suhu politik meningkat.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberi dukungan atas kebijakan pemerintah tersebut. Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan menyebut kebijakan itu memang perlu dilakukan demi keamanan nasional dan agar situasi kamtibnas kembali kondusif pasca Aksi 21 dan 22 Mei.
’’Sebagai dampaknya kita lihat hoaks turun drastis,’’ katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/5/2019).
Namun begitu, Edi meminta agar pembatasan yang dilakukan tidak berlangsung lama. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidup dari media sosial. Bahkan medsos sudah menjelma menjadi media pelepas rindu masyarakat yang terpisah jarak dengan sanak saudara.
’’Dampak penutupan medsos, silaturahmi dan komunikasi antar masyrakat banyak terganggu,’’ kata doktor ilmu hukum ini. Untuk itu, Edi meminta kepada segenap masyarakat untuk bisa memahami alasan pembatasan yang dilakukan pemerintah. Sebab, bukan tidak mungkin jika medsos masih dibuka akan bahayanya beragam macam informasi yang berseliweran, termasuk informasi bohong alias hoax yang berpotensi membuat tensi politik meninggi.
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…