Categories: Nasional

Komisi III Dorong Kejagung Terapkan Restorative Justice

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan terobosan hukum dengan menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif pada kasus-kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi swasta pada nasabahnya.

Pasalnya, kata Wihadi, kasus asuransi swasta ini berbeda penanganannya dengan kasus perusahaan asuransi BUMN. Pada kasus asuransi swasta, gagal bayar klaim ini masuk ke ranah pidana umum. Sementara, asuransi BUMN masuknya ke ranah pidana korupsi.

“Kemana uang nasabah ini bisa dikembalikan dan aset-asetnya, dimana? Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum) menyatakan dengan restorative justice. Bisa tidak kasus-kasus asuransi ini dengan restorative justice,” kata Wihadi di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Menurut Wihadi, dengan menerapkan restorative justice pada kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi swasta, maka uang atau aset-aset nasabah bisa kembali.

“Karena dengan cara seperti itu, tentu nasabah menginginkan uangnya kembali, bukan yang punya masuk penjara,” tegasnya.

Legislator Partai Gerindra ini menyebut masyarakat akan senang apabila Kejagung berani melakukan terobosan hukum dengan menerapkam restorative justice pada kasus-kasus gagal bayar klaim asuransi swasta.

“Jadi kena di sini Jampidsusnya, Jampidumnya juga kena masalah restorative justice. Ini suatu solusi yang coba kita sama-sama gali persoalannya,” pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago