Categories: Nasional

Tilang ETLE, Mobil yang Tutupi Plat Nomor Bakal Dikejar Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) masih menemukan upaya pengendara nakal menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya yakni dengan menutupi plat nomor kendaraan agar data kendaraan tidak bisa terdeteksi ETLE.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, upaya tersebut dipastikan tidak akan berhasil mengelabui tilang. Ketika ada pengendara yang menutupi plat nomor kendaraannya maka akan langsung dikejar oleh petugas di lapangan.

“Sudah ada beberapa masyarakat yang mencoba menutup plat nomor dan tetap melakukan pelanggaran,” kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Sambodo juga menjelaskan, Ditlantas memiliki petugas di back office yang memantau ETLE. Apabila ditemukan pengendara yang menutupi plat nomornya, maka akan dilaporkan langsung ke petugas di lapangan untuk dikejar.

“Begitu yang bersangkutan menutup kameranya terpantau di kamera kita. Di TMC itu ada operator HT, dia menginformasikan kepada petugas di lapangan dan kemudian kita kejar ataupun kalau dia melewati persimpangan tertentu yang ada anggotanya kita tangkap,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1. Mulai hari ini ada 12 Polda dengan jumlah 244 kamera yang siap menjalankan tilang elektronik.

Sigit mengatakan, ETLE nasional ini merupakan upaya Polri dalam membangun kesadaran berkendara. Dengan itu, diharapkan tingkat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik.

“Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Sigit di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Sigit menekankan, melalui program ETLE ini menjadi sarana upaya penegakan hukum yang transparan. Potensi penyalahgunaan wewenang oleh para petugas lapangan bisa diminimalisir.

12 Polda yang sudah menerapkan ETLE tahap 1 yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatera Barat.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

9 menit ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

48 menit ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

12 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

13 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

13 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

14 jam ago