data-amburadul-masalah-honorer-sulit-selesai
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai, masalah honorer tidak akan tuntas sampai 2023. Menurutnya, ganti periode pemerintahan pun, masalah honorer akan tetap ada.
"Enggak akan pernah selesai masalah honorer itu. Jumlahnya justru akan bertambah besar," kata Fikri kepada JPNN, Ahad (23/1/2022).
Dia menyebutkan, penyebabnya karena amburadulnya data honorer. Terlebih, masing-masing instansi punya data honorer, sehinggai sulit mengontrolnya.
Kemendikbudristek punya data pokok pendidikan (Dapodik), Kemenag menyediakan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama (Simpatika), BKN memiliki database honorer K2, Kementan punya sendiri, demikian juga instansi lainnya.
Ironisnya, kata Fikri, semua data itu tidak diverifikasi validasi (verval) paling tidak selama 8 tahun terakhir. Dari sekian data itu, hanya database honorer K2 di BKN yang sudah dikunci.
Sementara, instansi lain datanya masih terus berubah, setiap saat ada penambahan honorer.
Jika hal tersebut dibiarkan, politikus PKS itu sudah membayangkan jumlah honorer akan membengkak. Regulasi berupa PP 48 Tahun 2005 yang menegaskan tidak ada rekrutmen honorer kembali, ternyata tidak ampuh. Sampai saat ini jumlah honorer terus bertambah.
"Kalau sistem pendataan seperti sekarang, tidak diverval, tidak update, jumlah honorer akan bertambah 11 kali lipat dari sekarang," tegasnya.
Kalau sudah begitu, lanjut pria kelahiran 17 Juli 1963 itu, masalah honorer sampai kapan pun tidak akan pernah selesai. Rekrutmen PPPK besar-besaran pun, menurutnya, tidak akan bisa menyelesaikan masalah honorer.
Abdul Fikri teringat kejadian beberapa tahun lalu. Pada 2009, pemerintah juga berencana menghapuskan honorer. Namun, kemudian muncul honorer K1 dan honorer K2. Honorer K1 dibiayai APBN/APBD. Honorer K2 gajinya dianggarkan dari luar APBN/APBD.
"Sekarang banyak honorer dengan istilah macam-macam, padahal masalah honorer K1 maupun honorer K2 belum selesai loh," cetusnya.
Fikri yang intens mengikuti masalah honorer menambahkan, kunci dari semua masalah tersebut ialah data.
Selama datanya amburadul, tidak valid, jangan berharap masalah honorer akan tuntas. Pemerintah, kata Fikri, seharusnya membereskan dulu masalah data. Kemudian membuat regulasi sesuai peta data yang dimiliki pemerintah.
"Tetapkan satu instansi pemegang database. Misalnya diserahkan ke BKN karena ujungnya semua usulan pemberkasan penetapan NIP PPPK akan ke BKN juga," ujarnya mengakhiri.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…