jadi-bandar-sabu-pecatan-polisi-diamankan
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bangko mengungkap kasus DPO penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan mengamankan Ag (47) warga Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
"Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan akhirnya pada Kamis (23/1) sore, Ag dapat diamankan petugas Opsnal Polsek Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Jumat (24/1).
Pelaku yang merupakan pecatan polisi, diamankan di sebuah tempat di Jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Bangko. Pelaku juga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
"Pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama, dan telah di tetapkan sebagai DPO Polsek Bangko atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek.
Lokasi keberadaan Ag sempat dikepung polisi sebelum penangkapan terjadi. Saat digrebek, Ag sedang berbaring di dalam rumah, tim langsung mengamankan dan dilakukan pengeledahan. Dari kantong celana tersangka ditemukan narkoba jenis sabu dalam plastik bening yang dibungkus dalam kotak rokok.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek.
Laporan: Zulfadhli
Editor: E Sulaiman
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…