jadi-bandar-sabu-pecatan-polisi-diamankan
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bangko mengungkap kasus DPO penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan mengamankan Ag (47) warga Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
"Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan akhirnya pada Kamis (23/1) sore, Ag dapat diamankan petugas Opsnal Polsek Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Jumat (24/1).
Pelaku yang merupakan pecatan polisi, diamankan di sebuah tempat di Jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Bangko. Pelaku juga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
"Pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama, dan telah di tetapkan sebagai DPO Polsek Bangko atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek.
Lokasi keberadaan Ag sempat dikepung polisi sebelum penangkapan terjadi. Saat digrebek, Ag sedang berbaring di dalam rumah, tim langsung mengamankan dan dilakukan pengeledahan. Dari kantong celana tersangka ditemukan narkoba jenis sabu dalam plastik bening yang dibungkus dalam kotak rokok.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek.
Laporan: Zulfadhli
Editor: E Sulaiman
Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.
PLN UIP Sumbagteng gandeng Kejagung perkuat pengamanan proyek listrik di Riau dan Jambi guna pastikan…
Suzuki Trada gelar test drive Fronx berhadiah mobil, motor, hingga iPhone 17 Pro. Program berlangsung…
PKL di Pekanbaru kerap kembali berjualan meski ditertibkan. DPRD menilai pengawasan belum konsisten dan perlu…
Sebanyak 402 siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru ikuti USM LSP-P1 dan UKK Mandiri sebagai bekal…
Wanita tanpa identitas diduga ODGJ diamankan di Rohul. Sempat agresif, kini dibawa ke panti rehabilitasi…