Categories: Nasional

Lewat Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis, Tetap Utamakan Keselamatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – 25 Oktober, tepat satu bulan beroperasinya Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pascadiresmikan Presiden Joko Widodo dan belum dibebankan biaya untuk melintas. Dengan belum keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tentang Tarif Tol Permai, maka dipastikan hingga akhir pekan ini bagi masyarakat pengguna jalan yang ingin lewat tol masih gratis.

Keterangan belum berbayarnya Jalan Tol Permai sepanjang 131 kilometer ini disampaikan Sekretaris Perusahaan Hutama Karya M Fauzan dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat 23/10/2020). Ditegaskannya, untuk SK Tarif Tol Permai hingga kini belum keluar.

“Masih proses evaluasi di regulator (Kementrian PUPR,red). Dengan demikian, silahkan masyarakat menikmati (secara gratis,red), tapi ingat, tetap berhati-hati saat berkendara dan utamakan keselamatan,” kata Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan (SEVP) Hutama Karya tersebut.

Akhir pekan ini, merupakan pekan keempat ruas Tol Permai beroperasi secara gratis. Kajian dan evaluasi oleh Kementrian PUPR, selaku regulator menurut M Fauzan merupakan mekanisme jelang ditetapkannya tarif di setiap ruas tol yang ada di tanah air.

Sebelumnya diungkapkan Fauzan, mengenai nominal tarif ini semua bergantung kepada pemerintah. Pada beberapa ruas tol yang sudah beroperasi dan berbayar, memang ada yang sampai satu bulan digratiskan.

“Pengalaman HK sebelum ini, tol-tol yang baru diresmikan akan gratis selama 2-4 minggu. Jadi, kami juga masih menunggu keputusan tersebut,” sambungnya.

Disinggung estimasi tarif ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai, menurut Fauzan berdasarkan beberapa ruas lainnya di sumatera khususnya, dimana sebagian ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikerjakan HK, untuk kendaraan golongan minibus tarifnya kurang Rp1.000 per kilometernya. 

Sehingga kemungkinan untuk ruas Tol Permai, menurutnya juga tidak akan jauh dari tarif serupa. Atau jika diakumulasikan, untuk melintas dari Pekanbaru menuju Dumai, kendaraan jenis minibus akan dikenakan biaya sekitar kurang dari Rp130 ribu. Atau jika sampai Minas, kemungkinan berbiaya Rp12 ribuan jika memang tarif per kilometer di angka Rp900-1.000.

“Biasanya tidak akan berbeda jauh (untuk JTTS,red). Tapi kami juga masih menunggu,” pungkasnya beberapa waktu lalu pascaperesmian Tol Permai.

Laporan: Eka G Putra

Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

16 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

16 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

3 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

3 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

3 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

3 hari ago