Para mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gedung DPR, Senin (23/9) terkait penolakan UU KPK dan RKUHP. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Penerbitan Perppu sendiri merupakan permintaan rakyat yang kecewa dengan pengesahan UU KPK.
“Nggak ada itu (penerbitan Perppu, Red),” ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenaan, Jakarta, Senin (23/9).
Jokowi juga tidak banyak menanggapi soal penolakan dari masyarakat, akademisi, pakar, koalisi masyarakat sipil dan juga mahasiswa mengenai UU KPK yang baru disahkan ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengatakan bahwa segala penolakan yang datang merupakan input yang akan ia pertimbangkan.
“Itu adalah sebuah masukan yang baik-baik. Harus didengar,” katanya.
Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sampai saat ini belum adanya pembahasan mengenai penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK.
“Oh itu belum dibahas,” ungkap Moeldoko.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…