Para mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gedung DPR, Senin (23/9) terkait penolakan UU KPK dan RKUHP. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Penerbitan Perppu sendiri merupakan permintaan rakyat yang kecewa dengan pengesahan UU KPK.
“Nggak ada itu (penerbitan Perppu, Red),” ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenaan, Jakarta, Senin (23/9).
Jokowi juga tidak banyak menanggapi soal penolakan dari masyarakat, akademisi, pakar, koalisi masyarakat sipil dan juga mahasiswa mengenai UU KPK yang baru disahkan ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengatakan bahwa segala penolakan yang datang merupakan input yang akan ia pertimbangkan.
“Itu adalah sebuah masukan yang baik-baik. Harus didengar,” katanya.
Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sampai saat ini belum adanya pembahasan mengenai penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK.
“Oh itu belum dibahas,” ungkap Moeldoko.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…