Categories: Nasional

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Siswi SMA di Bekasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polres Metro Bekasi Kota menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus bullying atau perundungan terhadap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial G, 16. Mereka yang ditetapkan tersangka yakni D, 17; P, 17; dan AY, 15. Ketiganya merupakan pelaku kekerasan terhadap korban. Dan satu diantarnya juga turut berperan sebagai penyebar video ke media sosial.

“Sementara baru 3 (tersangka), yang mukul 3 orang, walaupun ada orang di sekitarnya,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8).

Meski begitu, Indarto mengatakan belum menentukan apakah para tersangka akan langsung ditahan atau tidak. Gelar perkara baru dilakukan Jumat (23/8) sore ini, dari situ dapat diputuskan langkah hukum berikutnya.

“Sore ini digelar perkara apakah hasilnya akan dilanjutkan penahanan atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, penyebar konten kekerasan tersebut ke media sosial juga akan dikenakan sanksi. Karena penyebarnya juga 1 di antara 3 orang tersangka pemukulan, maka dikenakan pasal berlapis bagi yang bersangkutan.

“(Motif menyebarkan video) karena kesal sekali sama korban, akhirnya disebarkan,” pungkas Indarto.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 80 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak. Khusus bagi pelaku yang merangkap sebagai penyebar video akan ditambah dengan jeratan Undang-undang ITE.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi bullying kepada siswa perempuan Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial G, 16. Dia mengalami kekerasan seperti dijambak, dicekik, dan ditendang. Pelakunya diduga 3 orang perempuan terindikasi sebagai seniornya di salah satu sekolah di Bekasi.

Atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Mereka membawa barang bukti berupa video pengeroyokan anaknya. Dari kabar yang beredar, aksi perundungan ini diduga akibat persoalan asmara. Namun, hal itu masih didalami oleh pihak kepolisian.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Cegah Peredaran Barang Haram, Polsek Kampar Kiri Gelar Razia Kafe Malam Hari

Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…

2 jam ago

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

9 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

9 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

9 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

10 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

21 jam ago