Categories: Nasional

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Siswi SMA di Bekasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polres Metro Bekasi Kota menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus bullying atau perundungan terhadap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial G, 16. Mereka yang ditetapkan tersangka yakni D, 17; P, 17; dan AY, 15. Ketiganya merupakan pelaku kekerasan terhadap korban. Dan satu diantarnya juga turut berperan sebagai penyebar video ke media sosial.

“Sementara baru 3 (tersangka), yang mukul 3 orang, walaupun ada orang di sekitarnya,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8).

Meski begitu, Indarto mengatakan belum menentukan apakah para tersangka akan langsung ditahan atau tidak. Gelar perkara baru dilakukan Jumat (23/8) sore ini, dari situ dapat diputuskan langkah hukum berikutnya.

“Sore ini digelar perkara apakah hasilnya akan dilanjutkan penahanan atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, penyebar konten kekerasan tersebut ke media sosial juga akan dikenakan sanksi. Karena penyebarnya juga 1 di antara 3 orang tersangka pemukulan, maka dikenakan pasal berlapis bagi yang bersangkutan.

“(Motif menyebarkan video) karena kesal sekali sama korban, akhirnya disebarkan,” pungkas Indarto.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 80 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak. Khusus bagi pelaku yang merangkap sebagai penyebar video akan ditambah dengan jeratan Undang-undang ITE.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi bullying kepada siswa perempuan Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial G, 16. Dia mengalami kekerasan seperti dijambak, dicekik, dan ditendang. Pelakunya diduga 3 orang perempuan terindikasi sebagai seniornya di salah satu sekolah di Bekasi.

Atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Mereka membawa barang bukti berupa video pengeroyokan anaknya. Dari kabar yang beredar, aksi perundungan ini diduga akibat persoalan asmara. Namun, hal itu masih didalami oleh pihak kepolisian.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Anak Kuansing Jago Bahasa Asing Bakal Punya Peran Khusus di Pacu Jalur 2026

Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…

9 jam ago

Kecelakaan di Kelok 17 Limapuluh Kota, Empat Warga Pekanbaru Jadi Korban

Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…

9 jam ago

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

1 hari ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

1 hari ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

1 hari ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

1 hari ago