Categories: Nasional

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Siswi SMA di Bekasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polres Metro Bekasi Kota menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus bullying atau perundungan terhadap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial G, 16. Mereka yang ditetapkan tersangka yakni D, 17; P, 17; dan AY, 15. Ketiganya merupakan pelaku kekerasan terhadap korban. Dan satu diantarnya juga turut berperan sebagai penyebar video ke media sosial.

“Sementara baru 3 (tersangka), yang mukul 3 orang, walaupun ada orang di sekitarnya,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8).

Meski begitu, Indarto mengatakan belum menentukan apakah para tersangka akan langsung ditahan atau tidak. Gelar perkara baru dilakukan Jumat (23/8) sore ini, dari situ dapat diputuskan langkah hukum berikutnya.

“Sore ini digelar perkara apakah hasilnya akan dilanjutkan penahanan atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, penyebar konten kekerasan tersebut ke media sosial juga akan dikenakan sanksi. Karena penyebarnya juga 1 di antara 3 orang tersangka pemukulan, maka dikenakan pasal berlapis bagi yang bersangkutan.

“(Motif menyebarkan video) karena kesal sekali sama korban, akhirnya disebarkan,” pungkas Indarto.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 80 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak. Khusus bagi pelaku yang merangkap sebagai penyebar video akan ditambah dengan jeratan Undang-undang ITE.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi bullying kepada siswa perempuan Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial G, 16. Dia mengalami kekerasan seperti dijambak, dicekik, dan ditendang. Pelakunya diduga 3 orang perempuan terindikasi sebagai seniornya di salah satu sekolah di Bekasi.

Atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Mereka membawa barang bukti berupa video pengeroyokan anaknya. Dari kabar yang beredar, aksi perundungan ini diduga akibat persoalan asmara. Namun, hal itu masih didalami oleh pihak kepolisian.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tak Hanya Ritel Modern, DPRD Minta Parkir RS Juga Gratis

DPRD Pekanbaru mendorong Pemko menggratiskan parkir rumah sakit. Parkir dinilai memberatkan keluarga pasien dan perlu…

3 jam ago

Direvitalisasi, Rumah Singgah Tuan Kadi Kini Diperkaya Koleksi Bersejarah

Revitalisasi Rumah Singgah Tuan Kadi terus berjalan tanpa mengubah struktur bangunan. Koleksi vintage ditambah untuk…

3 jam ago

Video Diduga Pesta Waria di THM Viral, DPRD Desak Tindakan Tegas

Video diduga pesta waria di THM Pekanbaru viral. Komisi I DPRD mendesak Pemko dan polisi…

3 jam ago

Aspal Terakhir 1992, Jalan Poros di Kecamatan Bantan Pulau Bengkalis Kian Memprihatinkan

Sejumlah jalan poros di Pulau Bengkalis rusak parah dan berlubang dalam. Warga mendesak Pemkab Bengkalis…

6 jam ago

Ratusan Keluarga di Meranti Pilih Mundur dari Bansos

Di tengah tingginya angka kemiskinan, 280 keluarga di Kepulauan Meranti memilih mundur dari penerima bansos…

6 jam ago

Pelaku Tabrak Pekerja Marka Jalan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…

6 jam ago