Categories: Nasional

Massa Tak Jelas Tujuan ke Jakarta Disuruh Pulang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya akan menggelar razia untuk mencegah massa dari luar daerah ke Jakarta, jelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, putusan itu akan diketok pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

’’Nanti, kita akan melaksanakan kegiatan razia gabungan ya, bukan hanya dari Direktorat Lalu Lantas saja, tetapi akan ada beberapa fungsi lain. Termasuk juga, instansi yang lain,’’ ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2019).

Dalam razia itu, kata Yusuf, polisi akan menyaring massa dari luar daerah yang hendak masuk ke Ibu Kota. Mereka yang tidak memiliki tujuan yang jelas, akan diminta kembali ke daerah asalnya. ’’Kalau memang tujuannya enggak jelas, kita suruh kembali mereka,’’ katanya. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta massa tidak menggelar demo saat putusan MK dibacakan.

Dia menegaskan, segala bentuk aksi di jalan protokol seperti di depan Gedung MK, melanggar undang-undang (UU). Soalnya aksi itu bakal mengganggu ketertiban umum.

Ajakan untuk hadir ke ’’Halalbihalal Akbar 212’’ pada 24 hingga 28 Juni mendatang, beredar luas di media sosial. Selebaran ajakan halalbihalal itu mengangkat tema Aksi Super Damai, Berzikir, dan Berdoa Serta Bersolawat Mengetuk Pintu Rahmat Di Seluruh Ruas Jalan Di Sekitar Mahkamah Konstitusi.

Dalam selebaran, juga tertera beberapa nama koordinator lapangan aksi. Mereka adalah Abdullah Hehamahua, Ustaz Abdul Jabar, dan Ustaz Asep Syaripudin. ’’Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing,’’ tegas Argo.(okt)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago