Categories: Nasional

Penyidik Kejari Inhu Bidik Dugaan Korupsi di DPRD dan Kesra

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terus mengesa penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi atas kelebihan bayar di lingkungan DPRD daerah itu. Dugaan itu terjadi  pada tahun 2016 dan 2017 lalu, diduga ada kelebihan bayar di lembaga legislatif itu sebesar Rp2,8 miliar lebih.
Atas dugaan kelebihan bayar tersebut, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupetan Inhu sudah dimintai keterangannya. Bahkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan staf Sekwan DPRD Kabupaten Inhu juga sudah dimintai keterangannya.
Penyidikan yang dilakukan Kajari Inhu juga diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perkwakilan Provinsi Riau. Hanya saja, sejauh ini belum ada penetapan tersangka atas dugaan kelebihan bayar tersebut.
Kini, Kejari Inhu juga mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran untuk makan minum di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhu.
“Benar, ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kabag Kesra berinisila AJ pada Jumat (21/6) kemarin,” ujar Kajari Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ostar Al Pansri SH, Ahad (23/6).
Pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap AJ terkait adanya dugaan korupsi pada belanja makanan dan minuman dalam acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017. Dari pagu anggarannya yakni sebesar Rp709.554.000 terindikasi adanya mark-up.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap AJ sifatnya masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) “Masih mendalami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus ini,” ungkap Ostar Al Pansri.
Sisi lain itu kata dia, kemungkinan dalam kasus ini nantinya tidak hanya Kabag Kesra yang akan panggil. Namun, akan ada permintaan keterangan terhadap yang lainnya tetapi belum bisa beritahukan siapa oknumnya.
Begitu juga, sebutnya, untuk mendalami dugaan kelebihan bayar di lingkungan DPRD Inhu masih terus dilakukan dan akan memanggil berbagai pihak lainnya.
“Hingga saat ini pimpinan DPRD dan Sekwan serta seperoh anggota DPRD sudah dimintai keterangannya,” terangnya.(kas)

Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

21 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

21 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

21 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

21 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago