Categories: Nasional

MAKI Minta Polri Tindak Preman Berdasi Pemain Migor

JAKARTA (RAIUPOS.CO) – Surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait isu minyak goreng (migor) mendapat sorotan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar polri juga menindak tegas preman berdasi yang memainkan distribusi migor.

Surat telegram terkait migor tersebut bernomor ST/990/V/RES.2.1/2022, tertanggal 20 Mei 2022. Ada lima poin dalam telegram yang harus dilaksanakan jajaran polda. Pertama, mendorong pelaku usaha mempercepat distribusi dengan margin yang tepat agar pengecer bisa menjual migor curah sesuai HET Rp14 ribu per liter. Kedua, berkomunikasi dengan pelaku usaha minuman dan makanan membantu distribusi migor curah

Ketiga, mengecek seluruh pasar tradisional terkait stok, distribusi dan harga migor curah. Keempat, mencegah penjualan migor curah di atas HET. Kelima, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pungutan liar atau premanisme yang menganggu jalur distribusi dan mempengaruhi harga migor curah di pasaran.

Koordinator MAKI sekaligus pelapor kasus migor, Boyamin Saiman menuturkan, dari kelima poin itu, poin satu hingga tiga sudah dilakukan jajaran polri. Polisi sudah mendorong agar migor yang disimpan di gudang dijual. "Ditemukan di Medan, Lampung, Serang dan berbagai kota lainnya," paparnya.

Polisi saat itu tidak memprosesnya sebagai kasus penimbunan. Hal itu dikarenakan kepolisian lebih mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kalau diproses penimbunan, migor akan semakin langka. "Malah menimbulkan kekacauan yang lebih besar," ujarnya.

Untuk poin keempat, pengawasan menjaga HET memang harus terus dilakukan. Nah, terkait poin kelima perlu untuk diperluas oleh polisi. Menurut Boyamin, saat ini yang menganggu jalur distribusi migor bukan preman jalanan. Justru, preman berdasi yang memainkan harga migor. Boyamin berharap preman high class itu juga ditindak. "Preman berdasi ini bahkan bisa menitip harga, misalnya Rp5 ribu per liter masuk kantong mereka," tegasnya. (idr/bay/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

10 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

10 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

10 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

10 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

1 hari ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

1 hari ago