Categories: Nasional

MAKI Minta Polri Tindak Preman Berdasi Pemain Migor

JAKARTA (RAIUPOS.CO) – Surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait isu minyak goreng (migor) mendapat sorotan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar polri juga menindak tegas preman berdasi yang memainkan distribusi migor.

Surat telegram terkait migor tersebut bernomor ST/990/V/RES.2.1/2022, tertanggal 20 Mei 2022. Ada lima poin dalam telegram yang harus dilaksanakan jajaran polda. Pertama, mendorong pelaku usaha mempercepat distribusi dengan margin yang tepat agar pengecer bisa menjual migor curah sesuai HET Rp14 ribu per liter. Kedua, berkomunikasi dengan pelaku usaha minuman dan makanan membantu distribusi migor curah

Ketiga, mengecek seluruh pasar tradisional terkait stok, distribusi dan harga migor curah. Keempat, mencegah penjualan migor curah di atas HET. Kelima, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pungutan liar atau premanisme yang menganggu jalur distribusi dan mempengaruhi harga migor curah di pasaran.

Koordinator MAKI sekaligus pelapor kasus migor, Boyamin Saiman menuturkan, dari kelima poin itu, poin satu hingga tiga sudah dilakukan jajaran polri. Polisi sudah mendorong agar migor yang disimpan di gudang dijual. "Ditemukan di Medan, Lampung, Serang dan berbagai kota lainnya," paparnya.

Polisi saat itu tidak memprosesnya sebagai kasus penimbunan. Hal itu dikarenakan kepolisian lebih mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kalau diproses penimbunan, migor akan semakin langka. "Malah menimbulkan kekacauan yang lebih besar," ujarnya.

Untuk poin keempat, pengawasan menjaga HET memang harus terus dilakukan. Nah, terkait poin kelima perlu untuk diperluas oleh polisi. Menurut Boyamin, saat ini yang menganggu jalur distribusi migor bukan preman jalanan. Justru, preman berdasi yang memainkan harga migor. Boyamin berharap preman high class itu juga ditindak. "Preman berdasi ini bahkan bisa menitip harga, misalnya Rp5 ribu per liter masuk kantong mereka," tegasnya. (idr/bay/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

23 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

23 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

24 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

24 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

1 hari ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago