Categories: Nasional

Bea Cukai Segel Gudang Mikol dan Rokok

BATAM (RIAUPOS.CO) — Petugas Bea Cukai (BC) Pusat menyegel gudang penyimpanan rokok dan minuman alkohol (mikol) di Kompleks Pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 Seipanas, Batam Kota, kemarin siang. Gudang tersebut diduga menyimpan ribuan mikol dan rokok ilegal.

"Iya benar, Bea Cukai tegah menyegel gudang rokok dan minuman. Tapi masih proses lidik," ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna, kemarin.

Sumarna mengatakan, seluruh barang bukti tangkapan Bea Cukai Pusat tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam untuk proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun Batam Pos (Riau Pos Group), beberapa orang karyawan yang sedang berada dalam gudang tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait pemilik gudang penyimpanan mikol dan rokok tersebut. Selain itu, juga turut diamankan mikol beragam merek yang diduga tanpa izin edar.

Di gudang lantai II dan bercat hijau tersebut sudah dipasang dua segel pita merah dari Direktorat Jenderal Bea Cukai di pintu masuk. Di sekitar gudang juga terlihat sepi aktivitas.

"Kalau siang saya tidak pernah lihat ada aktivitas di situ (gudang). Tak tahu juga apa isinya selama ini," ujar Jongki, seorang pekerja bengkel di sekitar lokasi.

Jongki mengaku tak pernah mencurigai gudang tersebut menyimpan barang ilegal, seperti mikol dan rokok. "Walaupun tetanggaan, ya ngurus kerjaan masing-masing," ujarnya.

Hal senada disampaikan Bobi, pekerja bengkel lainnya. Ia menduga aktivitas pengiriman dan penyimpanan barang ilegal tersebut dilakukan pada dini hari.

"Kalau siang tidak ada aktivitas. Kami (bengkel) tutup sore hari. Bisa saja malam," tuturnya.

Sumber: Batampos.co
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

16 menit ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

46 menit ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

2 jam ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

7 jam ago

Rocky Hybrid Smart Challenge, Uji Nyata Mobil Hybrid di Lalu Lintas Kota

Daihatsu mengajak komunitas merasakan langsung performa dan efisiensi Rocky Hybrid lewat Smart Challenge di lalu…

8 jam ago