Categories: Nasional

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP Pekanbaru dalam menegakkan peraturan daerah (perda). Satpol PP diminta lebih tegas agar ketertiban umum di Kota Bertuah dapat terwujud.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru yang digelar di gedung DPRD, Kamis (22/1). Rapat dihadiri Ketua Komisi I Robin Edward, Wakil Ketua Aidil Amri, serta anggota Firmansyah, Syafri Syarif, Aidhil Nur Putra, dan Firman. Dari Satpol PP hadir Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso beserta jajaran.

Selain membahas anggaran rutin tahun 2026, Komisi I juga meminta penjelasan terkait masih beroperasinya sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang sebelumnya telah diberi peringatan. Bahkan, beberapa tempat usaha yang sudah direkomendasikan untuk ditutup masih tetap beraktivitas.

Ketua Komisi I Robin Edward meminta Satpol PP bertindak lebih tegas, khususnya terhadap tempat usaha yang tidak memiliki izin dan dinilai meresahkan masyarakat. “Kami minta ketegasan Satpol PP pada 2026 ini. Apalagi pimpinannya baru. Jangan ragu selama bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Anggota Komisi I Syafri Syarif secara khusus menyoroti penertiban bangunan liar yang tidak mengantongi izin, baik yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Air Hitam, maupun sejumlah lokasi lainnya. Ia meminta kejelasan langkah dan tindakan nyata dari Satpol PP.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Aidil Amri dan Aidhil Nur Putra, meminta Satpol PP lebih serius menertibkan tiang dan kabel fiber optik yang dipasang tanpa izin. “Kami ingin Satpol PP benar-benar menegakkan aturan, terutama terkait fiber optik. Pemerintah sudah membentuk satgas, tapi belum terlihat ada tindakan,” ujar Aidhil.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas pengawasan dan penertiban sesuai koridor peraturan daerah. Ia menyebut seluruh masukan dari Komisi I akan menjadi bahan evaluasi. “Kami bekerja berdasarkan perda dalam melakukan penertiban di lapangan,” ujarnya.

Terkait bangunan liar yang tidak berizin, Yuliarso mengatakan pengawasan akan terus dilakukan meski dengan keterbatasan jumlah personel. Sementara untuk persoalan fiber optik ilegal, pihaknya telah memanggil pelaku usaha guna penertiban administrasi. “Untuk kinerja satgas, kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena yang lebih memahami persoalan ini adalah Diskominfo,” tutupnya. (end)

Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

7 menit ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

20 menit ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

26 menit ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

43 menit ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

51 menit ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

2 jam ago