Categories: Nasional

Berkas Belum Lengkap, Sidang PK Zumi Zola Ditunda

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Pengadilan Tipikor menggelar sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Zumi Zola, Jumat (22/1/2021). Sidang ditunda karena berkas pembuktian Zumi Zola maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lengkap. 

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyampaikan, sidang dengan agenda pembacaan jawaban KPK dan pembuktian dari Zumi Zola dilanjutkan pekan depan, Jumat 5 Februari 2021. 

"Baik termohon pemohon rupanya ada kendala. Jadi pembuktian ini kita tunda berikutnya," ujar Majelis Hakim, Eko di Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021). 

Sebelumnya, Zumi Zola mengajukan PK karena keberatan divonis enam tahun penjara kasus gratifikasi proyek di Jambi. Selain vonis enam tahun penjara, Zumi Zola juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. 

Zumi Zola juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya. Majelis Hakim, menilai Zumi Zola menerima gratifikasi lebih dari Rp40 miliar dan menerima 177.000 dolar Amerika Serikat serta 100.000 dolar Singapura.

Sumber: JPNN/Antara/News/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Cegah DBD dan Malaria, Rutan Rengat Lakukan Fogging Massal

Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…

15 jam ago

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

15 jam ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

16 jam ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

16 jam ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

2 hari ago