Categories: Nasional

Kemenag Segera Melaksanakan Program Penceramah Bersertifikat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Agama akan melaksanakan program penceramah bersertifikat dalam waktu dekat. Namun program ini tidak mengikat dan bersifat opsional. 

"Dalam waktu dekat kami akan mengadakan program penceramah bersertifikat. Program ini tidak mengikat. Bagi yang mau silakan ikut dan yang tidak mau tidak apa-apa," kata Menteri Agama Fachrul Razi, Kamis (23/1).

Program yang sudah mulai dibahas sejak 2019 lalu itu, menurut Fachrul, bertujuan membekali para penceramah untuk lebih mengenal Pancasila dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dalam program ini, Kementerian Agama akan melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia), BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). 

Dia menargetkan proses penyempurnaan program penceramah bersertifikat ini akan selesai bulan depan.

“Program ini masih disempurnakan. Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai," ucapnya. 

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Tarmizi Tohor, mengatakan, program pelatihan penceramah bersertifikat Kemenag bertujuan untuk mencetak kader pendakwah berkarakter moderat, saling menghargai di tengah kemajemukan Indonesia. 

Program Penceramah Bersertifikat rencananya akan dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Pengkaderan lewat bimtek ini diharapkan dapat melahirkan mubalig yang benar-benar bisa menyampaikan Islam adalah rahmatan lil 'alamin. Sehingga dapat meningkatkan moderasi kehidupan beragama dan berbangsa,” tutur Tarmizi. 

Tarmizi menambahkan program pengkaderan para penceramah bersertifikat ini bertujuan untuk penguatan sekaligus terjaminnya ketersediaan sumber daya dai dengan wawasan kebangsaan yang baik sehingga mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui ajaran agama.

“Usai mengikuti bimtek para penceramah agama mendapat sertifikat," tandas Tarmizi.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago