Categories: Nasional

Fee Broker Fiktif dalam Kasus Jiwasraya Didalami

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ribuan sertifikat tanah yang sudah diblokir dan kini berada dalam proses penyitaan. Sertifikat tersebut merupakan gabungan milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Banyaknya sertifikat tanah yang disita membuat penghitungan nilai aset diperkirakan membutuhkan waktu lama.

"Masih direkap. Banyak sekali. Bayangkan, sertifikat tanah saja ada 1.400," kata Burhanuddin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, kemarin (22/1).

Sementara itu, Kejagung menemukan indikasi fee broker fiktif dalam kasus Jiwasraya sehingga merugikan negara Rp54 miliar. Namun, jumlah tersebut belum final. Pendalaman masih terus dilakukan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah menyatakan, penghitungan kerugian negara masih dimintakan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Fee broker sudah disidik Kejati DKI Jakarta. Ini tinggal penyempurnaan," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, hasil penyidikan menunjukkan peran tersangka dari Jiwasraya dalam pengambilan kebijakan internal perusahaan. Ada prosedur dalam perusahaan yang mengatur fee untuk broker fiktif.

"Ini sedang kami dalami," ucapnya.

Febrie enggan berandai-andai terkait kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Meskipun sudah ada puluhan saksi yang dipanggil untuk diperiksa, bahkan hingga dua kali.

"Dari alat bukti yang kami punya, baru lima orang yang sekarang (tersangka, red)," tuturnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

20 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

20 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

20 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

20 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

22 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago