Categories: Nasional

Berompi Oranye dan Diborgol, Sekdaprov Ditahan 20 Hari di Lapas Klas IIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usai diperiksa Selasa (22/12/2020) pagi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) sebagai saksi, Sekdaprov Riau Yan Prana langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia keluar dari gedung korps Adhyaksa tersebut dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye tahanan. Untuk 20 hari ke depan, Komut salah satu bank plat merah daerah tersebut ditahan di Rutan Klas IIB Pekanbaru.

Yan Prana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara atas kasus selama menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak. Dugaan sementara untuk kasus yang dihadapinya adalah pada tahun anggaran 2014-2017.

Informasi ini diungkapkan Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi Selasa sore usai YP dibawa menggunakan mobil tahanan ke Rutan Klas IIB Pekanbaru di daerah Gobah, Pekanbaru. 

“Tim penyidik berpendapat, pertama ditetapkan sebagai tersangka dulu. Tadi dipanggil sebagai saksi dan ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Hilman kepada wartawan di Gedung Kejati Riau.

Sebelumnya, Yan Prana telah memenuhi panggilan penyidik korps Adyaksa untuk diperiksa sebagai mantan Kepala Bappeda di Kabupaten Siak, Rabu (16/12/2020) pekan lalu. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan maraton yang sudah dilakukan sepanjang 2020 ini.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

18 menit ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

25 menit ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

33 menit ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

16 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago