Tujuh Pasangan Tak Resmi Diamankan
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tim Yustisi Indragiri Hilir (Inhil) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di 27 titik di dalam Kota Tembilahan, Sabtu (21/12) dini hari.
Terjaring tujuh pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam satu kamar penginapan. Bahkan ada beberapa dari mereka merupakan anak di bawah umur 18 tahun.
Kepala Satpol PP Inhil TM Saifullah, mengatakan razia yang mereka lakukan merupakan agenda resmi dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan penduduk.
“Maka itu sasaran kita penginapan dan tempat-tempat hiburan malam,”ungkap TM Saifullah.
Dalam operasi ini, Tim Yustisi yang merupakan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dibagi menjadi beberapa regu. Ragu 1 dan 2 untuk Tembilahan Kota. Sedangkan regu 3 dan 4 untuk wilayah Tembilahan Hulu.
“Menjelang perayaan Natal dan tahun baru memang perlu adanya antisipasi di wilayah rawan Pekat,” paparnya.
Dengan demikian dapat menekan adanya pesta miras, narkoba, pasangan mesum dan penyakit masyarakat lain yang dapat menganggu kenyamanan secara umum.(ind)
Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…
PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…
Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…
Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…
Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…