Tujuh Pasangan Tak Resmi Diamankan
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tim Yustisi Indragiri Hilir (Inhil) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di 27 titik di dalam Kota Tembilahan, Sabtu (21/12) dini hari.
Terjaring tujuh pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam satu kamar penginapan. Bahkan ada beberapa dari mereka merupakan anak di bawah umur 18 tahun.
Kepala Satpol PP Inhil TM Saifullah, mengatakan razia yang mereka lakukan merupakan agenda resmi dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan penduduk.
“Maka itu sasaran kita penginapan dan tempat-tempat hiburan malam,”ungkap TM Saifullah.
Dalam operasi ini, Tim Yustisi yang merupakan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dibagi menjadi beberapa regu. Ragu 1 dan 2 untuk Tembilahan Kota. Sedangkan regu 3 dan 4 untuk wilayah Tembilahan Hulu.
“Menjelang perayaan Natal dan tahun baru memang perlu adanya antisipasi di wilayah rawan Pekat,” paparnya.
Dengan demikian dapat menekan adanya pesta miras, narkoba, pasangan mesum dan penyakit masyarakat lain yang dapat menganggu kenyamanan secara umum.(ind)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…