Categories: Nasional

Finansial Penyebab Utama Tidak Bayar BPJS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pusat Penelitian Kependudukan (PPK) LIPI melansir hasil penelitian jaminan sosial di sektor informal. Hasilnya jumlah peserta BPJS Kesehatan dari pekerja informal yang menunggak iuran cukup banyak. Penyebab utamanya adalah faktor finansial. Angka ini diperkirakan semakin membengkak saat berlaku tarif baru tahun depan.

Penelitian itu digelar di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Timur, NTT, dan Sulawesi Selatan. Total sampel yang dilakukan survei sebanyak 1.800 orang. Hasilnya 35 persen kepala rumah tangga (KRT) pekerja sektor informal tidak memiliki jaminan kesehatan.

Hasil lainnya diketahui bahwa KRT pekerja sektor informal yang telah bergabung BPJS Kesehatan memiliki tingkat keberlanjutan rendah. ’’Sebanyak 61,8 persen pekerja informal mengaku menunggak iuran jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan, red) karena aspek finansial,’’ kata peneliti PPK LIPI Dewi Harfina.

Kemudian 11,2 persen menunggak karena tingkat kepercayaan yang rendah kepada BPJS Kesehatan. Dewi menambahkan hasil survei itu menunjukkan tingkat pemahaman terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh para pekerja informal di pedasaan lebih rendah dibanding perkotaan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan tingkat keberlanjutan membayar iuran itu berpeluang semakin rendah ketika berlaku tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada 2020 nanti. ’’Jadi sebaiknya LIPI melakukan penelitian serupa tahun depan untuk perbandingan,’’ katanya, kemarin (21/12).

Timboel mengungkapkan saat ini jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan sekitar 223 juta orang. Dari jumlah tersebut, ada 20 jutaan peserta yang menunggak iuran. Karena iurannya menunggak, maka status kepesertaannya tidak aktif.

Dia menuturkan saat iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan, jumlah peserta yang turun kelas dan menunggak iuran akan semakin besar. Termasuk juga jumlah para peserta BPJS Kesehatan kelompok penerimba bantuan iuran (PBI) APBD juga berkurang. Timboel mengatakan jumlah PBI APBD saat ini sekitar 37 juta orang.

Timboel menegaskan bahwa gagasan memberikan subsidi iuran BPJS Kesehatan kelas III untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) hampir pasti gagal. Sebab gagasan yang dimunculkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu terkait dengan ketersediaan anggaran negara. Dia berharap pemerintah atau BPJS Kesehatan bisa menyelesaikan potensi masalah akibat semakin banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.(wan/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

2 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

2 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

11 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

11 jam ago

Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…

11 jam ago

Rohul Perkuat Marwah Negeri Seribu Suluk Lewat Pelestarian Tradisi Keagamaan

Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…

11 jam ago