Ilustrasi PNS. Berdasar data BKN, jumlah PNS yang sedang menduduki jabatan eselon 1 ada sebanyak 575 orang atau 0,12 persen dari total 4,28 juta pegawai. (Dok.JawaPos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji akan memangkas Jabatan eselon III dan IV di struktur pegawai negeri. Jika itu dilakukan, maka diperkirakan ada 430 ribu PNS yang akan kehilangan jabatannya.
Karo Humas BKN Mohammad Ridwan menuturukan, berdasarakan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 Juni 2019 menyebutkan, jumlah PNS yang sedang menduduki jabatan eselon 1 ada sebanyak 575 orang atau 0,12 persen dari total 4,28 juta pegawai.
Eselon II 4,23 persen atau 19.463 orang. Total eselon I dan II 20.038 atau 4,35 persen. Eselon III 21,44 persen, eselon IV 71,09 persen, eselon V 4,2 persen. Artinya, total eselon I sampai V ada 460 ribu orang.
“Sehingga bila terjadi pengurangan eselon III sampai V maka kami akan berhadapan dengan manajemen PNS 430 ribu orang. Itu kalau mau frontal tetapi menurut saya akan dilakukan bertahap,” kata Ridwan kepada wartawan.
Namun menurutnya, ada jabatan tertentu yang masih butuh Eselon IV seperti lurah. Sebab, kalau eselon IV ditiadakan, maka siapa yang akan mengatur tenaga fungsional, teken tanda tangan kenaikan pangkat atau administrasi.
“Nah ini yang harus dikaji lagi oleh BKN. Apalagi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tandasnya.
Menurut dia, sudah ada beberapa kementerian/lembaga yang melakukan pengurangan eselonisasi seperi di BPK. Hal sama juga di KPK. Namun, sebagian besar instansi masih menggunakan eselon I sampai IV. Bahkan di daerah sampai eselon V.
“Jadi wajar bila ada ide tersebut untuk efisiensi birokrasi,” ucapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.