Categories: Nasional

Denda Rilis Single ‘Kamu’

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Denda atau Hendro KusumoJati akhirnya merilis single kedua ‘Kamu’. Di bawah naungan label Musik Plus Plus, lagu ‘Kamu’ mengusung genre pop yang kental dengan balutan brass section.

Denda sendiri bertindak sebagai composer dan music arranger. Ia juga menggandeng Jeffrey Stefanus sebagai music produser dalam menciptakan single ‘Kamu’.

Diungkapkan Benda, ‘Kamu’ bercerita tentang ungkapan perasaan cinta yang begitu dalam dan kompleks namun sangat sederhana serta nyata. Lagu yang mewakili kalau mencintai itu tak perlu alasan apapun, hanya perlu rasa saling melengkapi.

“Bahkan semakin ia mengenali pasangannya ia pun semakin jatuh cinta padanya,” ujar Denda dalam keterangannya pada JawaPos.com.

Sehingga, lirik lagu ini mudah dicerna dan dipahami tentunya dengan pemilihan diksi yang tak sulit untuk di mengerti. Lewat ‘Kamu’, Denda pun makin menunjukkan karakter suaranya yang terdengar merdu dan terasa ringan, Sebab, aransemen musiknya dibuat dengan sangat ringan untuk dapat mudah menempel di telinga para penikmat musik Indonesia atau easy listening.

Dari segi visual atau music video nya lagu ‘Kamu’ mengusung tema vintage dengan format full band yang membawa para penikmat music videonya masuk dalam suasana old school.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

8 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

9 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

9 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

9 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

13 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

14 jam ago