Categories: Nasional

Waka DPR RI: Kepala Daerah Tidak Boleh Terlalu Reaktif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyebut, aduan bahkan unjuk rasa adalah hal biasa dan bagian dari demokrasi. Karena itu, seorang kepala daerah tidak boleh menanggapi secara reaktif.

Hal itu menanggapi sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut jaksa di Kejati Riau agar menangkap Gubernur Riau Syamsuar karena diduga terlibat dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

"Kita tahu banyak kasus korupsi terungkap berasal dari pengaduan masyarakat. Sehingga setiap pengaduan apalagi dalam hal ini menyangkut pejabat pemerintah di level provinsi atau pun kabupaten tentu boleh ditindaklajuti pihak berwenang," kata Pangeran saat dimintai keterangannya Senin (21/6/2021) malam.

Lebih lanjut menurut Pangeran, pihak yang diadukan atau diduga terlibat masalah hukum pun tak perlu marah selama merasa yakin dan percaya diri memang tidak tidak melakukan pelanggaran hukum yang dituduhkan.

Akan tetapi, selaku Wakil Ketua Komisi III ia tetap meminta prinsip-prinsip transparansi dalam penegakan hukum harus ditegakkan.

"Namun bila benar ditindaklanjuti maka prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan harus dilaksanakan. Pun begitu dengan pihak yang diadukan juga harus kooperatif dengan proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam orasinya, koordinator unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN),  Al-Qudri, mengatakan bahwa Kejati Riau dinilai lamban menyelesaikan pengusutan dugaan korupsi yang telah merugikan rakyat tersebut.

"Padahal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020, sudah ditandangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tertanggal 29 September 2020," kata Qudri.

Tak terima aksi tersebut, diketahui Gubernur Riau Syamsuar melaporkan mahasiswa yang melakukan aksi di Kejati Riau Beberapa waktu lalu ke Polda Riau lantaran tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh demonstran yang membawa alat peraga aksi berupa spanduk yang salah satunya menulis Syamsuar sebagai drakula.

"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," kata Alhendri Tanjung, kuasa hukum Syamsuar.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

22 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

22 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

2 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

2 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

2 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 hari ago