Categories: Nasional

Waka DPR RI: Kepala Daerah Tidak Boleh Terlalu Reaktif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyebut, aduan bahkan unjuk rasa adalah hal biasa dan bagian dari demokrasi. Karena itu, seorang kepala daerah tidak boleh menanggapi secara reaktif.

Hal itu menanggapi sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut jaksa di Kejati Riau agar menangkap Gubernur Riau Syamsuar karena diduga terlibat dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

"Kita tahu banyak kasus korupsi terungkap berasal dari pengaduan masyarakat. Sehingga setiap pengaduan apalagi dalam hal ini menyangkut pejabat pemerintah di level provinsi atau pun kabupaten tentu boleh ditindaklajuti pihak berwenang," kata Pangeran saat dimintai keterangannya Senin (21/6/2021) malam.

Lebih lanjut menurut Pangeran, pihak yang diadukan atau diduga terlibat masalah hukum pun tak perlu marah selama merasa yakin dan percaya diri memang tidak tidak melakukan pelanggaran hukum yang dituduhkan.

Akan tetapi, selaku Wakil Ketua Komisi III ia tetap meminta prinsip-prinsip transparansi dalam penegakan hukum harus ditegakkan.

"Namun bila benar ditindaklanjuti maka prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan harus dilaksanakan. Pun begitu dengan pihak yang diadukan juga harus kooperatif dengan proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam orasinya, koordinator unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN),  Al-Qudri, mengatakan bahwa Kejati Riau dinilai lamban menyelesaikan pengusutan dugaan korupsi yang telah merugikan rakyat tersebut.

"Padahal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020, sudah ditandangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tertanggal 29 September 2020," kata Qudri.

Tak terima aksi tersebut, diketahui Gubernur Riau Syamsuar melaporkan mahasiswa yang melakukan aksi di Kejati Riau Beberapa waktu lalu ke Polda Riau lantaran tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh demonstran yang membawa alat peraga aksi berupa spanduk yang salah satunya menulis Syamsuar sebagai drakula.

"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," kata Alhendri Tanjung, kuasa hukum Syamsuar.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

17 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

17 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

17 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

18 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

19 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

19 jam ago