Categories: Pekanbaru

Hotel Jadi Tempat Maksiat, Tamparan bagi Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seringnya hotel kelas melati terjaring razia asusila oleh petugas kepolisian membuat gerah kalangan DPRD Pekanbaru. Pasalnya, visi Kota Pekanbaru menjadi madani smart city menjadi tercoreng dengan munculnya hotel-hotel yang kerap dijadikan tempat maksiat tersebut.

"Tentunya dari hasil razia aparat tersebut menjadi tamparan bagi Pemko Pekanbaru. Pemko mendeklarasikan Madani Smart City, tapi di lapangan tidak mencerminkan itu," kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah Lc ditemui di ruangan Komisi I, Senin (21/6).

Harusnya, kata Firman, Pemko Pekanbaru melalui satgasnya (Satpol PP Pekanbaru ) sebagai penegak perda lebih proaktif lagi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Sebab, kata politisi PKS ini, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru pernah melakukan sidak di lapangan atas informasi dari masyarakat, dan ditemukan banyak pasangan muda-mudi di luar nikah berada di kamar hotel-hotel melati.

"Pernah kami sampaikan, kalau terjadi lagi, cabut izinnya! Dan ternyata lebih banyak lagi. Tamparan bagi Satpol PP saat tim Bono Polda Riau turun. Harusnya pemko evaluasi kembali izin dan menindak tegas pengelolanya," sebut Firmansyah.

Terhadap hal ini, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, bakal memanggil Satpol PP Kota Pekanbaru guna mempertanyakan tugas dan fungsinya sebagai penegak Perda. Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui sejauh mana kinerja Satpol dalam laporan ke Komisi I sebagai mitra."Satpol PP Pekanbaru hal ini. Ada yang harus di evaluasi terkait jalan di tempat," tutur dia.

Terpisah, Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan ada tiga hotel saat ini jadi catatan. Mereka sedang mengkaji rencana pencabutan izin hotel yang kerap menjadi lokasi pasangan mesum. Ada dugaan terjadi juga praktik prostitusi di dalam hotel.

"Kami akan kaji dulu, kami pelajari sesuai temuan dari tim yang melakukan penertiban," kata dia.

Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa langsung mencabut izin dari hotel tersebut. Mereka bakal melakukan kajian terhadap temuan dugaan prostitusi di hotel.

"Jadi kami tidak serta merta mencabut izin hotel, maka kami akan pelajari dulu sesuai laporan yang ada," ungkapnya.

Ia menjelaskan, tindakan pencabutan izin itu harus sesuai dengan regulasi. Pihaknya tidak ingin gegabah mengambil sikap terkait dugaan penyalahgunaan izin hotel.

Mereka juga mempertimbangkan hasil temuan. Begitu juga dengan rekomendasi dari dinas teknis untuk menutup operasional dari ketiga hotel tersebut.

Menurutnya, bahwa proses pencabutan izin dilakukan setelah adanya tahapan pemberian sanksi. Sanksi terberat yakni pencabutan izin operasional. "Bila memang ada rekomendasi tutup, langsung kami tutup," singkatnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR dan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

21 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

22 jam ago

Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…

22 jam ago

Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes dan Santri di Kuansing Berakhir Damai, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…

22 jam ago

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

2 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

2 hari ago