Categories: Nasional

Tinjau Hotel di Madinah, Menag Pastikan Siap Tampung Jemaah Haji RI

MADINAH (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggelar kunjungan ke Madinah, Arab Saudi. Kegiatan ini untuk mengecek langsung kondisi hotel yang akan digunakan jemaah haji Indonesia tahun 2022.

Hotel yang dikunjungi Yaqut yaitu Hotel Jiwar al Tsaqifah di wilayah Markaziyah Gharbiyyah. Jaraknya 180 meter dari Masjid Nabawi, Hotel Riyadh Azzahra di wilayah Markaziah Syimaliah, jaraknya 240 meter dari Masjid Nabawi.

“Saya puas dengan kondisi hotel yang dikunjungi. Sebagian besar jaraknya dekat dengan Masjid Nabawi. Kondisinya juga siap menerima jamaah,” kata Yaqut, Ahad (22/5/2022).

Dalam kunjungan ini, Yaqut turut didampingi oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dua Staf Khusus Menag Abdul Rohman dan Abdul Qodir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Nasrullah Jasam.

“Saya coba lift hotel juga masih terawat dan terlihat catatan servisnya rutin. Tempat makannya luas dan bersih,” sambungnya.

Layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah menggunakan sistem full musim dan penyewaan blocking time. Hotel yang disewa terpusat pada tiga wilayah, yaitu: Markaziyah Syimaliah, Markaziyah Gharbiah, dan Markaziyah Janubiah. Total ada 29 hotel yang tersebar di tiga wilayah tersebut dengan kapasitas 24.315 jemaah haji.

Jemaah haji di Indonesia akan tinggal paling lama 9 hari di Madinah. Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu). Setelah itu, jemaah gelombang pertama yang lebih dulu ke Madinah, akan diberangkatkan ke Makkah untuk menjalani proses haji dan setelah itu kembali ke Tanah Air.

Sedang jemaah yang berangkat pada gelombang kedua, lebih dulu ke Makkah. Setelah proses haji, mereka diberangkatkan ke Madinah untuk menjalani Arbain, lalu kembali ke Tanah Air.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

4 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

4 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

5 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

5 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago