Empat Calon Hakim Agung Ditolak Komisi III DPR
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Empat calon Hakim Agung yang sedang menjalani fit and proper test ditolak oleh Komisi III DPR. Keputusan itu diambil oleh tujuh fraksi yang ada di parlemen. Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir mengatakan, sebanyak tujuh fraksi menolak keempat hakim agung tersebut.
Mereka adalah PDIP, PPP, PAN, PKS, Demokrat, Nasdem dan Gerindra. Hanya ada satu fraksi menerimanya. Kemudian dua fraksi menerima satu orang, dengan calon hakim agung bernama Sartono. “Karena sudah dimusyawarahkan, apabila tidak sependapat, maka bisa diambil dengan suara terbanyak. Dan hasilnya, suara terbanyak tujuh fraksi menolak seluruhnya,†ujar Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik menjelaskan, alasan menolak kempat empat calon Hakim Agung itu karena keempatnya dianggap belum memenuhi syarat. Erma mencontohkan, salah satu calon Hakim Agung bicara tentang perkara pidana pemerkosaan terhadap anak kandung.
Pelakunya hanya dihukum 10 tahun penjara, alasan salah satu calon Hakim Agung itu karena orang itu hanya ‘memakan’ anaknya. “Bahasa ‘memakan’ itu. Menurut kami itu sangat tidak pantas dan perkara pemerkosaan terhadap anak kandung itu bukan perkara makan minum,†ujar Erma.
Erma berharap Komisi Yudisial (KY) bisa mengirim calon hakim yang lebih baik lagi. Sehingga bisa lolos dalam fit and proper test di Komisi III DPR. “Sehingga kita dengan yakin bisa memutuskan dan menyetujui calon Hakim Agung yang dikirim KY,†ungkapnya.
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.