Categories: Nasional

Polisi Penembak 6 Angggota Laskar FPI Segera Jadi Tersangka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) segera memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera menetapkan 3 anggota Polda Metro Jaya yang melakukan penembakan kepada anggota laskar FPI itu sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penyidik telah mengantongi 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Oleh karena itu, dia memastikan akan ada penetapan tersangka dalam kasus unlawful killing itu. ’’Penyidikan sudah untuk penetapan tersangka, andai pun belum (penetapan tersangka) ya pasti akan sampai ke sana,’’ kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (23/3).

Mantan Kabarhakam Polri itu menyampaikan, penyidik akan bekerja profesional dalam menangani perkara tersebut. Penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

’’Mekanisme itu pada penyidik dan selalu diawali dengan gelar perkara bersama tim Kejaksaan Agung (Kejagung),’’ ucap Agus.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Penyidik memutuskan menaikkan status perkara ke ranah penyidikan.

’’Dan hasil dari gelar perkara hari ini, status dinaikkan menjadi penyidikan. Dengan yang disangkakan terhadap 3 anggota Polri,’’ kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3).

Rusdi menyampaikan, Polri selanjutnya mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan. Polri berkomitmen akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai rekomendasi Komnas HAM.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

7 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

7 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

8 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

9 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

10 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

10 jam ago