Categories: Nasional

Curi 5.500 Masker di Hongkong, WNI Dipenjara 4 Pekan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seorang warga negara Indonesia (WNI) terbukti bersalah karena telah mencuri 5.500 masker di daerah Causeway Bay, Hongkong. Pria berusia 35 tahun itu dihukum penjara selama empat pekan.

Hakim juga memerintahkan mengembalikan uang sebesar 12.000 dolar Hongkong yang diakui sebagai hasil penjualan masker curiannya.

KJRI Hongkong memonitor secara dekat kasus ini dan memastikan bahwa Masriki mendapat penerjemah dan penasihat hukum dalam proses persidangan.

"Berdasarkan pantauan KJRI, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta pembelaan dari pengacara yang memadai," kata Konjen RI di Hongkong Ricky Suhendar melalui pesan singkatnya, Jumat.

Perbuatan itu dinilai sangat tidak terpuji di tengah-tengah kesulitan yang dihadapi warga Hongkong, yang saat ini sangat membutuhkan pasokan masker untuk mengantisipasi penularan virus corona atau COVID-19.

Namun, karena saat ini kondisi lembaga pemasyarakatan dalam posisi ditutup (lockdown) untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, pihak KJRI belum dapat menengok Masriki di penjara.

Menyikapi kasus ini, KJRI Hongkong terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada para pekerja migran Indonesia untuk menghormati aturan hukum yang berlaku di Hongkong agar terhindar dari permasalahan hukum.

Selain itu, KJRI juga terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan berbagai instansi di pusat, pemerintah daerah, dan BUMN untuk menyuplai masker bagi para pekerja migran yang membutuhkannya.

Diketahui, sampai saat ini KJRI telah menyalurkan lebih dari 150.000 masker gratis bagi para pekerja migran Indonesia di Hongkong

 

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

4 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago