polda-riau-gagalkan-penyelundupan-sabu-3-kg
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu senilai miliaran, Rabu (22/1) pagi. Barang haram tersebut disita dari dua tangan warga Sumatara Utara (Sumut).
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dikonformasi membenarkannya. Dikatakan Suhirman, penangkapan itu dilakukan di depan Polsek Kandis, Kabupaten Siak. “Iya, kita tangkap dua tersangka berinisil HS dan ZH,” ungkap Suhirman.
Dari tangan HS dan ZH, sambung Suhirman, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga bungkus yang berisikan sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram (kg). Lalu, satu unit kendaraan roda empat dan beberapa unit handphone serta dompet tersangka.
Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…
RSUD Arifin Achmad Riau berhasil melakukan tindakan clipping aneurisma pada pasien stroke usia 19 tahun…
Pemko Pekanbaru memastikan program Rp100 juta per RW tetap berjalan tahun ini dengan pola pengusulan…
Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…
Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…