Categories: Nasional

ICW Sesalkan, Menkumham dan Pimpinan KPK Tebar Hoax soal Harun Masiku

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang akhirnya mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Senin (7/1) lalu. ICW menilai, Menkumham dan pimpinan KPK telah menyebarkan berita bohong kepada publik.

“Ini membuktikan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta Pimpinan KPK telah menebar hoax kepada publik,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (22/1).

Kurnia memandang, seharusnya KPK dapat lebih tegas terhadap penyelesaian kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Terlebih jika ada upaya menghalang-halangi kinerja KPK.

Menurutnya, seorang yang menghalang-halangi kinerja penyidikan KPK dapat dijerat dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor. Ancaman hukuman pidana maksinal 12 tahun penjara.

“Mestinya KPK tidak lagi ragu untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Kurnia.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akhirnya mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Harun yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk,” kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie kepada JawaPos.com, Rabu (22/1).

Ronny menyampaikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan mengapa terjadi keterlambatan informasi terkait pulangnya Harun ke Tanah Air. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah meninndaklanjuti pencegahan keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK.

“Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia, melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian,” tukas Ronny.

Imigrasi belakangan sempat tidak mau membuka suara terkait keberadaan Harun. begitu pun juga pimpinan KPK yang hanya mengandalkan data Imigrasi untuk mengejar keberadaan Harun.

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

6 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

6 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

6 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

7 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

18 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

18 jam ago