Categories: Nasional

PKS Masih Persoalkan Konsep Dewas KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keberadaan lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan kritik. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun menyoroti sistem kerja Dewas yang cenderung melambatkan kinerja KPK. Bahkan berpotensi memunculkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

Politisi PKS Indra mengatakan, tindak pidana korupsi kerap terjadi secara cepat. Bahkan tak sedikit proses suap yang dilakukan tanpa perencanaan. Oleh karena itu, apabila proses penyadapan harus seizin Dewas, maka penindakan hukum bisa lepas.

"Kalau dengan izin dulu, ternyata peristiwa hukumnya, peristiwa penyuapannya, peristiwa korupsi itu terlewat momentumnya, maka peristiwa pidananya tidak bisa kita dapatkan. Ini saya pikir menjadi persoalan," kata Indra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).

Meski begitu, Indra sepakat KPK harus diawasi supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Namun sistemnya bisa membuat laporan telah melakukan penyadapan, setidaknya 1×24 jam.

Akan tetapi penyidik tidak perlu meminta izin, hanya sebatas memberitahu telah melakukan penyadapan. Dari adanya laporan tersebut, Dewas bisa mengontrol apabila ada abuse of power namun proses penindakan bisa tetap berjalan.

"Kalau ada abuse of power, penggunaan penyadapan tetap ada pihak dalam hal ini Dewas melakukan cek and ricek 1×24 jam, sehingga momentum peristiwa pidananya tidak lewat," imbuh Indra.

Selain itu, adanya izin penyadapan dikhawatirkan bisa meningkatkan potensi kebocoran. Karena Dewas pun dinilai sebagai manusia biasa yang bisa bersinggungan dengan orang-orang yang memiliki kedekatan tertentu. Sehingga godaan-godaan itu pasti akan muncul.

"Peluang adanya bocornya penyadapan itu semakin tinggi dengan adanya pihak yang diberi tahu. Harusnya, pihak diminta izin cukup sehari kemudian diberi tahu, itu Insya Allah nggak bakal bocor," ucap Indra.

Meski begitu, Indra tak meragukan integritas lima Dewas yang telah dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hanya saja apabila tidak didukung dengan sistem yang baik, maka akan menghambat proses penegakan hukum.

"Yang buat saya persoalannya bukan personelnya tapi konsep Dewas itu. Kalau konsepnya bermasalah personelnya juga akan punya potensi bermasalah ke depan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko percaya jika lima Dewas KPK bisa bekerja dengan baik. Terutama apabila dilihat dari rekam jejak memiliki integritas dan kredibilitas yang mumpuni.

Menurutnya, potensi kebocoran penyadapan sudah ada sejak dulu. Karena sebelum ada Dewas, para penyidik pun harus mendapat persetujuan penyadapan dari pimpinan.

"Potensi itu memang ada juga, ketika meminta izin kepada atasannya ada nggak case-nya selama ini bocor, kan gitu aja kita melihatnya," sambung Hendarsam.

Oleh karena itu, Hendarsam menilai setiap institusi harus memiliki pengawas. Sebab tidak dipungkiri pula ada catatan minor pada penegakan hukum KPK. "Kita kasih (Dewas) kesempatan dulu, kita lihat dulu baru kita (evaluasi)," pungkasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

5 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

6 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

6 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

6 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

6 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

6 jam ago