Categories: Nasional

BPOM Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Kantor Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Kota Dumai memusnahkan barang temuan ilegal dan barang titipan senilai Rp1,8 miliar  secara simbolis di Pendopo Sri Bunga Tanjung, Rabu (20/11).

Barang-barang ilegal tersebut berupa  makanan, obat-obatan dan kosmetik yang dititipkan Kejari Bengkalis dan temuan BPOM Dumai.

"Pemusnahan barang temuan  merupakan hasil kerja sama dengan lintas sektor antara lain Polres, Dinas Perdagangan, Dinas kesehatan dari Kota Dumai dan Bengkalis," ujar Kepala Kantor BPOM Dumai Emi Amalia, Rabu (20/11).

Ia menjelaskan total temuan obat-obatan tradisional, kosmetik, dan pangan TMS berjumlah 340 sarana, 3.875 item, 101.008 botol/bungkus/kotak/ pot dengan total nilai ekonomi Rp 1,8 miliar. "Kegiatan ini sebagai upaya untuk menurunkan tingkat peredaran obat-obat tradisional, kosmetik, dan pangan ilegal atau mengandung bahan berbahaya, serta melindungi kesehatan masyarakat dari risiko akibat pengunaan obat, kosmetik, pangan yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penindakan dari bulan September sampai Oktober 2019, terhadap sarana distribusi obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan di wilayah Dumai dan Bengkalis. "Kami meminta kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadanya, terutama generasi milenial yang rentan terhadap potensi bahaya produk obat, obat tradisional, kosmetik, dan pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya," pintanya.

Ia juga mengimbau  pelaku usaha untuk terus  menaati  peraturan yang berlaku. Selain itu  Badan  POM Juga  mendukung penuh peluku usaha untuk memproduksi  dan mendistribusikan obat dan makanan yang aman dan bermanfaat, bermutu serta berdaya saing tinggi.  "Masyarakat juga  lebih proaktif dalam memilih obat, obat tradisional, kosmetik, dan panganan. Ingat selalu "cek klik". Kemasan harus dalam keadaan baik baca informasi pada lebel dan terpenting pastikan ada izin edar BPOM, dan cek masa kedaluarsanya," tuturnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 hari ago