Categories: Nasional

BPOM Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Kantor Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Kota Dumai memusnahkan barang temuan ilegal dan barang titipan senilai Rp1,8 miliar  secara simbolis di Pendopo Sri Bunga Tanjung, Rabu (20/11).

Barang-barang ilegal tersebut berupa  makanan, obat-obatan dan kosmetik yang dititipkan Kejari Bengkalis dan temuan BPOM Dumai.

"Pemusnahan barang temuan  merupakan hasil kerja sama dengan lintas sektor antara lain Polres, Dinas Perdagangan, Dinas kesehatan dari Kota Dumai dan Bengkalis," ujar Kepala Kantor BPOM Dumai Emi Amalia, Rabu (20/11).

Ia menjelaskan total temuan obat-obatan tradisional, kosmetik, dan pangan TMS berjumlah 340 sarana, 3.875 item, 101.008 botol/bungkus/kotak/ pot dengan total nilai ekonomi Rp 1,8 miliar. "Kegiatan ini sebagai upaya untuk menurunkan tingkat peredaran obat-obat tradisional, kosmetik, dan pangan ilegal atau mengandung bahan berbahaya, serta melindungi kesehatan masyarakat dari risiko akibat pengunaan obat, kosmetik, pangan yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penindakan dari bulan September sampai Oktober 2019, terhadap sarana distribusi obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan di wilayah Dumai dan Bengkalis. "Kami meminta kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadanya, terutama generasi milenial yang rentan terhadap potensi bahaya produk obat, obat tradisional, kosmetik, dan pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya," pintanya.

Ia juga mengimbau  pelaku usaha untuk terus  menaati  peraturan yang berlaku. Selain itu  Badan  POM Juga  mendukung penuh peluku usaha untuk memproduksi  dan mendistribusikan obat dan makanan yang aman dan bermanfaat, bermutu serta berdaya saing tinggi.  "Masyarakat juga  lebih proaktif dalam memilih obat, obat tradisional, kosmetik, dan panganan. Ingat selalu "cek klik". Kemasan harus dalam keadaan baik baca informasi pada lebel dan terpenting pastikan ada izin edar BPOM, dan cek masa kedaluarsanya," tuturnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

16 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

18 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

18 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

19 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

19 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

21 jam ago