Categories: Nasional

Pendaftaran Calon Dirut PD Bank BPR Dibuka

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Pendaftaran Calon Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rokan Hulu (Rohul), Selasa (19/11) resmi dibuka untuk umum.

Tim Seleksi (Timsel)  calon Dirut dan Dewan Pengawas  akan bekerja maksimal dan profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan seleksi calon.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Rohul Rudi Jaya SSos kepada Riau Pos, Rabu, (20/11) menyebutkan, dibukanya pendaftaran seleksi calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul milik  Pemkab Rohul.

Sehubungan dengan telah habisnya masa jabatan Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul. Untuk saat ini, jabatan Dirut PD BPR Rohul, kini dijabat oleh Muswita SP sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Timsel  itu, mengatakan, sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi tersebut, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan BPR milik pemerintah daerah pasal 41.

Kemudian Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 pada pasal 26, sesuai pasal 37 dan pasal 40, Permendagri No37 tahun 2018 tentang pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas BUMD.

Rudi menjelaskan, jadwal pendaftaran seleksi  dibuka 20 November hingga 8 Desember mendatang, sesuai Pengumuman Nomor: 01/TIMSEL-BPR/2019 yang ditandatangani ketua Timsel  H Abdul Haris SSos MSi.

Disebutkannya, dengan diumumkan pendaftaran tersebut, Pemkab Rohul memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kalangan profesional, bagi yang berkemampuan dan berdedikasi tinggi untuk mengisi formasi sebagai Dirut dan Dewan Pengawas.

Persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, di antaranya minimal memilki ijazah paling rendah Strata I (S-1), usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun untuk jabatan Direksi, dan maksimal 60 tahun untuk jabatan Dewan Pengawas pada saat mendaftar pertama kali.

Selain itu, memiliki pengalaman kerja minimal  lima tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin Tim (khusus untuk Dirut).

"Pendaftaran Seleksi Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul terbuka untuk umum, terutama harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Timsel," ujarnya.

Diakuinya, surat lamaran diketik atau ditulis tangan dan ditandatangani diatas materai Rp6000, dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar, dan dikirimkan ke Bupati Rohul melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Rohul.

"Berkas dokumen bisa diantar langsung ke Bagian Ekbang Setda Rohul dan bisa dikirim melalui email: ekbangsetdarohul@gmail.com, dengan mencatumkan jabatan yang akan dilamar yang ditujukan kepada Bupati Rohul," katanya.

Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi,  diumumkan 31 Januari 2020 mendatang atau dapat dilihat di website:rokanhulukab.go.id.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

17 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

17 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

18 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

18 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

3 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

3 hari ago