Categories: Pekanbaru

Amankan Pengedar Narkoba di Rumah Kos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengaruhnya yang dapat membuat candu dan berakibat buruk bagi kesehatan serta jiwa, membuat barang haram narkotika harus segera musnah. Masih adanya transaksi narkotika menjadi tugas pokok polisi untuk meringkus dan menegakkan hukum bagi para pelaku.

Bergerak dari situ, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang pun bergerak mencari target atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.

Begitu tim berada di daerah Jalan Parit Indah, Kelurahan Permata Ratu, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, tim mendengar akan adanya transaksi narkotika di sebuah kos-kosan. Dan benar, begitu sampai di kos-kosan kecurigaan pun membuahkan hasil.

"Kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial M alias T (40) di kos-kosannya. Dari tangannya didapat satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram. Barang bukti lainnya satu buah tas merek Gearaag warna abu-abu kombinasi warna hitam yang dijadikan wadah untuk menyimpan barang haram itu," sebut Manullang.

T merupakan target operasi kedua setelah RA (27) warga yang tinggal di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (12/11). Terhadapnya masih dilakukan pengembangan guna mencari jaringan.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

32 menit ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

1 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

3 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

5 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

5 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

5 jam ago