Categories: Nasional

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi ke Negara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah kembali menerima uang hasil rampasan dari kasus korupsi senilai Rp13,255 triliun. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.

“Barang rampasan negara berupa uang sudah kami eksekusi dan hari ini diserahkan kepada Menkeu. Totalnya mencapai Rp13,255 triliun, meski tidak semuanya kami tampilkan di lokasi karena keterbatasan tempat. Di sini hanya sekitar Rp2,4 triliun,” ujar Burhanuddin, Senin (21/10).

Uang itu berasal dari tiga grup besar yang terjerat kasus korupsi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Total kerugian negara mencapai Rp17 triliun. Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Sisanya sebesar Rp4,4 triliun akan dibayarkan secara bertahap dengan jaminan kebun kelapa sawit.

“Musim Mas dan Permata Hijau meminta penundaan karena kondisi ekonomi. Kami beri waktu, tapi dengan kewajiban menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan. Kami tidak ingin kasus ini berlarut,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung kini fokus pada penindakan kasus korupsi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Kami mendahulukan sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat seperti garam, gula, dan baja,” ucapnya.

Burhanuddin menilai, keberhasilan pemulihan aset ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi. “Semua ini demi kemakmuran rakyat dan memastikan uang negara kembali ke kas untuk pembangunan,” katanya.

Langkah Kejagung ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan tanggung jawab dalam penggunaan dana publik. “Setiap rupiah dari uang rakyat harus kembali untuk rakyat,” ujar Prabowo saat menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejagung.

Presiden juga memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya memberantas korupsi. Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas lembaga negara dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Prabowo menjelaskan, dana yang dikembalikan ke kas negara memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat. “Dengan Rp13 triliun ini, kita bisa memperbaiki atau merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Jika digunakan untuk kampung nelayan, bisa membangun ratusan kawasan dengan fasilitas yang selama puluhan tahun belum tersentuh perhatian,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Keberhasilan pengembalian uang negara ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah memberantas praktik ilegal lainnya yang merugikan rakyat.

Redaksi

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

32 menit ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

57 menit ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

2 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

3 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

4 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

4 jam ago