Categories: Nasional

NasDem: Kami Serahkan kepada Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wacana Partai Gerindra masuk ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo–Ma’ruf Amin semakin terbuka lebar. Terlebih menjelang pengumuman menteri.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin untuk memutuskan bergabungnya Gerindra.

“Sekali lagi ya, pelebaran koalisi itu betul-betul kewenangan Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf, Presiden dan Wakil Presiden kita sekarang ini. Jadi kita tunggu saja,” kata Johnny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10).

Ia menambahkan, Jokowi tentu memiliki banyak pertimbangan di dalam mengambil setiap keputusan, termasuk memperlebar koalisi. Johnny menyebut antara lain terkait visi misi serta program presiden yang perlu diterapkan dengan baik. Membentuk kabinet efektif, dan terkoordinasi dengan baik. Serta kabinet untuk meningkatkan kinerjanya.

“Kalau ada pertimbangan pelebaran kabinet, itulah acuannya. Visi-misi dilaksanakan dengan baik. Solidaritas kabinet terjaga dengan baik, koordinasi di antara portofolio kabinet juga dilakukan dengan baik dan diharapkan tentu peningkatan kinerja,” paparnya.

Sekali lagi, Johnny menegaskan Partai NasDem tidak ada masalah kalau Gerindra bergabung ke dalam pemerintahan. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Jokowi–Ma’ruf.

Menurut dia, NasDem dari awal menghargai hak prerogatif presiden. Tidak saja dalam tatanan normatif tetapi juga komitmen politik.

“Memang sudah tugas kami memenangkan pasangan calon dan mengawal kebijakan pemerintahannya, dan tentu hasil akhirnya adalah hasil akhir yang baik,” katanya.

Menurut dia, kesuksesan kabinet itu adalah keberhasilan bersama-sama partai dengan dengan presiden. “Kalau gagalnya kabinet, ya itu gagalnya kami partai koalisi. Keberhasilan kabinet itu yang ditunggu segenap warga bangsa kita,” ungkap Johnny. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago