Site icon Riau Pos

BEM SI Demo Jokowi Lagi: Kami Tak Mau Dikhianati untuk Kedua Kalinya

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/10). (Ridwan/JawaPos.com)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/10). Aksi ini digelar sehari setelah pelantikan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, pada Minggu (20/10).

Ketua BEM Universitas Gajah Mada (UGM) Atiatul Muqtadir menyatakan, aksi yang digelar hari ini tidak didasarkan kebencian kepada pemerintah. Namun, demonstrasi mahasiswa kali ini dilakukan sebagai bukti kecintaan kepada negeri.

“Kami begitu cinta negeri ini. Kami tidak mau Presiden yang dilantik mengkhianati kami kedua kalinya. Ada banyak janji-janji dan agenda yang belum teruraikan. Janji adalah utang dan utang harus dibayar,” kata pria yang akrab disapa Fathur saat berorasi di atas mobil komando.

Fathur juga menyinggung janji kampanye Presiden Jokowi yang ingin menuntaskan kasus pelanggaran HAM pada 2014 lalu. Sebab hingga memasuki periode kedua, janji itu belum juga terealisasi.

“Hari ini gimana kabarnya? Apakah tertuntaskan? Janji tinggal janji. Kami tidak ingin dikhianati kedua kalinya. Kami ingin Pak Jokowi-Ma’ruf menuntaskan janji janjinya,” cetus Fathur.

Fathur juga mengkritik produk-produk legislasi kontroversial yang belakangan ini digodok oleh pemerintah bersama DPR RI. Produk hukum itu salah satunya revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

“Produk legislasi telah dibuat dalam operasi senyap, reformasi dikorupsi. Kami ingin memastikan lima tahun ke depan kebijakan yang dihasilkan adalah kebijakan yang menghasilkan nilai-nilai kebaikan untuk masyarakat,” harap Fathur.

Selain itu, elemen mahasiswa turut menuntut agar Presiden Jokowi dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir UU KPK hasil revisi. Namun, hingga jatuhnya korban jiwa, pemerintah abai untuk menerbitkan Perppu KPK.

“Teman-teman kami meninggal akibat demonstrasi dan belum juga mendapatkan keadilan,” ujar orator di atas mobil komando.

Untuk diketahui, dalam aksi unjuk rasa tersebut, demonstran membawa serta bingkai dengan foto mahasiswa yang gugur dan terluka parah saat demo beberapa waktu lalu. Mereka adalah dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Yusuf Kardawi, 19, dan Randy, 22. Selain itu, Maulana Suryadi, 23, Bagus Putra Mahendra, 15, dan Akbar Alamsyah, 19.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Exit mobile version