Categories: Nasional

Habib Rizieq Bebas Lebih Cepat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menghirup udara bebas, Rabu (20/7). Habib bebas lebih cepat melalui program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkum HAM). Habib Rizieq keluar dari Rutan Bareskrim Polri pukul 06.45 WIB. Dia langsung menuju kediamannya di daerah Petamburan. Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkum HAM Rika Aprianti menjelaskan, penahanan Rizieq dimulai pada 12 Desember 2020.

Ada tiga putusan yang menjadi pijakan menahan Rizieq. Pertama, Rizieq divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 8 bulan atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Kasus itu berkaitan kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Kedua, Rizieq dinyatakan bersalah terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020. Dia divonis denda Rp 20 juta subsider lima bulan penjara. "Denda sudah dibayar,"kata Rika.

Sementara itu, ketiga adalah kasus menyiarkan berita bohong dengan hukuman penjara dua tahun. Perkara tersebut berkaitan dengan data hasil swab di RS Ummi Bogor pada November 2020. Atas tiga kasus itu, Rizieq mestinya baru bebas murni pada 10 Juni 2023. Namun, karena dinilai berhak mendapatkan PB, dia diperbolehkan keluar dari rutan.  (tyo/c7/oni/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

10 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

10 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

11 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

11 jam ago

PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…

15 jam ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

17 jam ago